Peraturan Rektor Mengekang Demokrasi dan Kreativitas

72

Bumi Siliwangi, isolapos.com-

“Secara tidak langsung ini sudah mengekang demokrasi dan kreativitas mahasiswa” ujar Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (Sekjen FK UKM UPI) Adi Rahadian dalam pertemuan keluarnya Peraturan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 8052/H40/HK/2010 Tentang Organisasi Kemahasiswaan yang diselenggarakan, di Auditorium Pusat Kegiatan Mahasiswa yang diselenggarakan oleh FK UKM UPI, Jumat (7/1).

Menurut Menteri Dalam Negeri Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM UPI) Kiki Pratama Nugraha, keluarnya peraturan ini merupakan momen yang tepat bagi pihak universitas karena peraturan ini disahkan pada 29 Desember 2010. “Tanggal tersebut mahasiswa sedang berada dalam minggu tenang untuk menghadapi ujian akhir semester, dan sedang terjadinya kekosongan pengurus di BEM UPI,” kata Kiki.

Hal inipun ditanggapi ketua UKM Catur, Denny Yudiana. “Keluarnya peraturan ini pada moment tersebut merupakan teori kejut yang dilakukan oleh pihak universitas kepada mahasiswa yang tujuannya untuk memancing siapa yang akan maju,” kata Denny. Bila pada akhirnya yang maju itu lemah, lanjut Denny,  keberadaan peraturan ini akan tetap ada. “Namun bila yang maju itu kuat maka peraturan ini bisa jadi dicabut,” ucap Denny.

Mantan Pimpinan Umum Isola Pos, Rudini mengatakan mahasiswa harus menolak agar independensi organisasi mahasiswa tidak hilang. “Dengan keberadaan peraturan ini berarti kita bagian dari unit yang berada di bawah universitas,” ujarnya. Rudini melanjutkan,  bila menyikapinya dengan meminta untuk direvisi berarti organisasi mahasiswa menerima untuk menjadi bagian dari unit yang berada di bawah universitas. [Nisa Rizkiah/ Novitasari]

Comments

comments