Konflik Libya
Oleh Angga Yudistira Permana*-
Libya merupakan negara yang kaya akan sumber daya minyak dan terletak di wilayah Afrika Utara. Baru-baru ini, dunia dikejutkan dengan bentrokan yang terjadi di Libya. Bentrokan ini merupakan kelanjutan dari aksi demonstran yang di dukung oleh kaum oposisi, yang menuntut Moammar Khadaffi untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden dari negara minyak tersebut. Tak ketinggalan, pemerintah barat (Amerika Serikat) pun “ikut-ikutan” mendorong Presiden Khadaffi untuk segera lengser dari jabatannya. Hal inilah yang menjadikan keadaan Libya semakin kacau. Khadaffi kemudian mengerahkan pasukannya untuk mengusir para demonstran yang menguasai sejumlah kota besar di Libya. Benghazi, salah satu kota terbesar di Libya, yang merupakan basis dari demonstran dan oposisi tak luput dari serangan pasukan pemerintah. Tak pelak lagi, korban pun banyak berjatuhan dari pihak demonstran maupun pihak loyalis (kaum pendukung pemerintah)
Berbagai media turut “meramaikan” pemberitaan tentang bentrokan di Libya menyebabkan korban tewas di Libya mencapai 6000 jiwa. Kebanyakan dari korban berjatuhan berasal dari pihak oposisi. Akibat pemberitaan tersebut, banyak lembaga-lembaga kemanusiaan asing yang turut melakukan survey tentang jumlah korban sebenarnya yang jatuh di Libya. Presiden Khadaffi tentu saja menolak pemberitaan tersebut (sumber: vivanews.com). Ia bahkan menyatakan pemberitaan tersebut hanya dijadikan legitimasi bagi pemerintah barat untuk melakukan investigasi bahkan melakukan operasi militer di Libya.
Untuk mengatasi krisis kemanusiaan di Libya, Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) melalui Amerika, Inggris dan Perancis menerapkan zona larangan terbang di wilayah Libya sebagai antisipasi pasukan Khadaffi melakukan serangan udara terhadap rakyat sipil yang menentangnya. Inilah awal dari intervensi asing di dalam konflik di Libya, yang bukan tidak mungkin akan mengarah kepada pendudukan seperti yang dialami Irak dan Afganistan.
Tanggal 19 Maret 2011, pasukan koalisi Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis melakukan serangan ke wilayah Libya yang ditujukan untuk melemahkan kekuatan militer pasukan Khadaffi. Ratusan rudal Tomahawk diluncurkan dan menghantam berbagai wilayah yang dikuasai oleh kaum loyalis. Tidak hanya pasukan loyalis yang menjadi korban dari amukan rudal tersebut, tetapi rakyat pun turut merasakan akibatnya. Tak sedikit warga sipil tewas akibat hantaman dari serangan pasukan koalisi tersebut. Namun, sampai tulisan ini dibuat, belum ada kabar mengenai diterjunkannya pasukan darat koalisi di medan Libya. Selain menghantam pasukan loyalis, pemerintah koalisi juga memberikan bantuan logistik berupa senjata dan bahan makanan untuk kaum oposisi. Hal tersebut semakin memperburuk suasana di Libya.
Adanya intervensi asing yang ikut terlibat dalam konflik yang berujung pada perang saudara di Libya tidak menutup kemungkinan mendorong terjadinya perang dunia ke tiga. Pasukan koalisi datang ke Libya bukan tidak mungkin memiliki maksud dan tujuan tertentu. Pihak Amerika mengklaim bahwa intervensi yang mereka lakukan adalah sebagai bentuk prihatin mereka atas kurang berjalannya demokrasi disana.
Amerika mengklaim hanya menginginkan Khadaffi turun sebagaimana yang dituntut oleh kaum oposisi. Klaim tersebut seharusnya dipertanyakan. Apa benar mereka tidak ada maksud yang lain? Kalaupun benar tanpa maksud yang lain, mengapa mereka tidak turun tangan ketika terjadi konflik di Rwanda, Somalia, dan Ethiopia? Tentu saja jawabannya adalah karena ketiga negara tadi merupakan negara miskin yang tidak memiliki banyak sumber daya alam yang bisa dieksploitasi.
Seperti yang telah dimuat media, Libya memiliki jumlah cadangan minyak terbesar di daerah Timur Tengah dan Afrika Utara. Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan, apakah intervensi pasukan koalisi ke Libya karena menginginkan “jatah” dari minyak yang ada disana? Jika benar karena minyak, bukan tidak mungkin negara kuat lainnya, seperti China dan Rusia akan ikut terlibat dalam konflik disana sehingga mendorong terjadinya perang dunia ke tiga.
Ketika Perang Dunia ke Dua, Hitler menyerang Uni Soviet karena mereka menduduki wilayah Eropa timur yang kaya akan minyak bumi. Inggris membantu Yunani melawan agresi Italia karena menginginkan bagian dari tambang minyak yang ada di Yunani. Fenomena seperti itu bukan tidak mungkin akan terjadi kembali. Wa’allahu alam bi showab.
*Mahasiswa Pendidikan Sejarah UPI 2007.