Bantuan Mahasiswa Tidak Mampu Hanya Dipinjamkan
Bumi Siliwangi, isolapos.com-
Mahasiswa penangguhan 2011 yang belum bisa membayar sampai 30 November 2011 akan diberikan pinjaman sementara dari dana Bantuan Mahasiswa Tidak Mampu (BMTM). Hal tersebut disampaikan Ketua tim Advokasi Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Mahasiswa (BEM Rema) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Deti Lonaningrat saat konsolidasi dengan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) di gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa, Jum’at (25/11). “Mahasiswa penangguhan bisa memanfaatkan BMTM tersebut,” ujar Deti.
Ketua HMJ Pendidikan Luar Biasa, Asep Abdul Aziz mengatakan, jika hanya dipinjamkan hal tersebut tidak akan menyelesaikan persoalan. “Karena mereka nantinya harus memikirkan lagi bagaimana harus membayar,” ujar Asep. Asep juga menuntut pembebasan bagi mahasiswa tidak mampu dengan memanfaatkan dana BMTM tersebut.
Menteri Dalam Negeri BEM Rema UPI, Hamdan Herdiansyah mengatakan, tidak akan ada mahasiswa yang dikeluarkan jika mahasiswa penangguhan belum bisa membayar sampai 30 November 2011, tapi akan ada sanksi akademik seperti pencutian. “Karena mereka sudah menandatangani perjanjian diatas materai enam ribu,” kata Hamdan.
“Tapi kami tidak mau ada pencutian, itu malah akan membebani mahasiswa,” lanjut Hamdan.
Setelah melalui diskusi panjang, BEM Rema dan HMJ yang hadir dalam konsolidasi menyepakati dua hal. Pertama, menuntut pembebasan biaya masuk bagi mahasiswa penangguhan yang benar-benar tidak mampu. Kedua, menolak adanya sanksi akademik berupa apapun. “ Rencananya kita mengajukan sistem pengolaan BMTM, bukan pinjaman melainkan pembebasan,” ujar Hamdan.
Hasil konsolidasi BEM Rema dan HMJ, akan disampaikan pada audiensi dengan pimpinan universitas. “Pokoknya sebelum tanggal 30 November kita perlu audiensi dengan rektorat,” kata Hamdan. [Rifqi Nurul A]