Dosen SPs UPI Kembali Diduga Plagiat
Isu dugaan Plagiarisme di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) kembali terjadi, kali ini dugaan plagiat ditujukan kepada dosen Sekolah Pascasarjana (SPs) UPI. Dugaan tersebut muncul saat Unit Pers Mahasiswa (UPM) UPI menerima sebuah surat yang ditujukan kepada Direktur Jendral Pendidikan Tinggi (Dikti) dan tiga copy buku dalam sebuah amplop coklat. Amplop tersebut diantarkan oleh penjaga Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa kepada UPM UPI.
Dalam surat tersebut dijelaskan adanya pengambilan karya mahasiswa oleh dosen S-2 UPI. Hal ini karena nama mahasiswa yang menulis karya tulis pada buku yang ditulis tersebut tidak dicantumkan oleh dosen mereka, sebut saja dosen tersebut DB dan USW. Buku tersebut berjudul Civic Education: Konteks, Landasan, Bahan Ajar dan Kultur Kelas, tepatnya pada bab 3 tentang Perkembangan dan Profil Civic Education di Negara-Negara Asia dan Afrika.
Sayangnya, dalam surat tersebut dijelaskan, mahasiswa tidak berani untuk protes. Pasalnya, salah satu dosen, DB adalah Ketua Prodi Pendidikan kewarganegaraan (PKn) SPs UPI. Mahasiswa yang diduga diambil karyanya itu, merupakan mahasiswa dari Universitas Negeri Yogyakarta, Syamsuri, dan Deny Setiawan dari Universitas Negeri Medan. Setelah lulus pada akhir 2010, mereka melaporkan hal tersebut kepada Ketua Prodi IPS SPs UPI dan Ketua Prodi PKn SPs UPI.
Bahkan Deny Setiawan melaporkannya sampai ke Pembantu Rektor II UPI (Prof. Dr. Idrus Afandi). Tetapi, sudah hampir lebih dari satu tahun laporan pelanggaran akademik ini disampaikan oleh mahasiswa, pihak UPI tidak memproses dan memberikan sanksi kepada pelakunya. Tahun 2012 ini, terbit buku Perspektif Internasional: Konteks, teori dan Profil Pembelajaran dengan nama ketiga mahasiswa sudah tercantum pada Bab 3 tersebut. Isi buku ini sama dengan isi buku yang diterbitkan pada tahun 2007 yang berjudul Civic Education: Konteks, Landasan,Bahan Ajar dan Kultur Kelas.
Pengirim surat tersebut lebih lanjut menjelaskan, surat yang ditujukan pada Dirjen Dikti ini diharapkan dapat mendorong pihak UPI untuk memproses kasus pelanggaran akademik ini. Apalagi pada kasus ini mahasiswa yang merasa dirugikan sudah melapor dengan bukti yang sudah jelas, tetapi pihak UPI membiarkannya.
Saya sendiri merasa heran kenapa pihak UPI tidak memproses kasus ini, apa karena pihak-pihak yang terlibat adalah pejabat di UPI. Atas perhatian dan komitmen bapak untuk memberantas plagiarisme saya ucapkan terima kasih. Bandung, 19 April 2012 Hormat Saya, MS (pengirim surat kaleng) [Yuni Misdiantika]