UPI Siapkan Diri Jadi PTP
Seiring dengan perubahan status Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sejak tanggal 12 April 2012 berdasarkan Peraturan Presiden (perpres) No. 43 Tahun 2012, UPI sudah resmi berubah status dari BHMN (Badan hukum Milik Negara) menjadi PTP (Perguruan Tinggi Pemerintah).
Mengenai perkembangan penerapan status PTP tersebut, kepala Biro Humas UPI, Suwatno mengatakan bahwa UPI telah menyiapkan diri menjadi PTP penuh. ”Seluruh aspek mulai dari SDM, keuangan ,dan lainnya sedang bersiap-siap, UPI terus menyesuaikan diri,” ujar Suwatno.
Staff Hubungan Masyarakat UPI, Wakhudin, menambahkan bahwa ketika perpres turun, struktur masih mengikuti BHMN, termasuk keuangan. “Sedang terus dipelajari, sistemnya, mekanismenya, supaya tidak salah langkah dan merugikan karyawan atau mahasiswa terutama,” ungkapnya.
Menurutnya, bahwa penjabaran lebih lanjut mengenai hal itu masih belum di sosialisasikan pemerintah. “Hukum besarnya sudah oke,tapi penjabarannya belum ada sedetail itu,” ucapnya.
Ia menambahkan, universitas lain banyak yang mendukung PTP. Menurutnya ini merupakan langkah untuk berkomitmen dengan aturan pemerintah. “Tapi tetap meminta independensi perguruan tinggi tetap dipelihara,” tutupnya. [Citra Amalia].