Biaya Pendidikan Harus Aksesibel

42

Bumi Siliwangi, isolapos.com-

Biaya pendidikan di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dari tahun ke tahun semakin mahal. Amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan pendidikan harus bisa diakses oleh semua anak bangsa tanpa terkecuali. Kenyataannya anak-anak dari golongan masyarakat bawah banyak yang tidak bisa mengakses perguruan tinggi karena mahalnya pendidikan.

Keadaan tersebut membuat Unit Kegiatan Studi Kemasyarakatan (UKSK) menggelar aksi solidaritas menolak komersialisasi pendidikan di depan gedung Direktorat Akademik, Selasa (12/6). Aksi ini digelar saat mahasiswa baru jalur SNMPTN Undangan sedang registrasi masuk. “Kami mahasiswa anti kuliah mahal,” kata Zulfa Nasrullah, salah seorang peserta aksi.

Biaya masuk kembali naik ditahun 2012, melalui keputusan rektor 0646/UN40/KU/2012 ditetapkan biaya masuk UPI sebesar Rp. 12.265.000, kecuali Jurusan International Program Sience Education (IPSE) yang mencapai Rp. 23.865.000. Tahun sebelumnya biaya masuk UPI sebesar Rp. 10.565.000.

Selain masalah naiknya biaya masuk, peserta aksi juga mempersoalkan dana bantuan mahasiswa tidak mampu atau dikenal dengan BMTM yang tercantum dalam biaya registrasi. Restu Nur Wahyudin, Ketua UKSK mengatakan menyetujui adanya dana BMTM. Namun, dana BMTM tesebut hanya dipinjamkan tidak ada pembebesan. Besaran dana BMTM tahun 2011 mencapai Rp 3,4 miliar. “Bantu kok nanggung-nanggung,” katanya. ”Padahal uang itu juga dari mahasiswa,” tambahnya.

Aksi teatrikal yang dipertunjukkan, menarik perhatian orang tua mahasiswa baru yang mengantar anaknya. Anwar Musadek, salah satu orangtua mahasiswa mengatakan biaya masuk UPI terbilang sedang baginya yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil. “Untuk buruh, petani, mungkin agak sulit,” ujarnya. [Farid Maulana]

 

Comments

comments