P3 BMTM Masih Ditinjau
Pengkajian Pedoman Penyaluran Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Tidak Mampu masih terus dilakukan oleh Divisi Hukum Baitulmaal AL-Furqon, Universitas Pendidikan Indonesia, Rabu (6/6).
Kepala Divisi Perekrutan Mahasiswa Baru, Asep Supriatna mengatakan bahwa fiksasi pengkajian tersebut baru selesai Jumat (8/6). “Sampai saat ini baru draft yang sudah ada, untuk masalah pembagian masih menunggu keputusan,” ujar Asep.
Merujuk pada draft yang sudah ada, Asep menjelaskan, dana akan dipinjamkan atau diberikan tergantung pada ekonomi orang tua. Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan untuk meminimalisir kecurangan mahasiswa yang ingin mendapatkan dana bantuan. “Orang tua sendirilah yang harus datang ke Baitulmaal AL-Furqon , karena uang kuliah mahasiswa kan dari orang tua,” ucap Asep.
Mengenai dana Pinjaman yang harus dikembalikan, Asep menambahkan hal tersebut mungkin terjadi, bila mahasiswa mampu membayar, namun untuk mahasiswa yang tidak bisa membayar tidak perlu, “Itu tergantung hasil visitasi yang kedua,” tutur Asep.
“Karena itulah dana ditaruh di masjid agar pertanggungjawaban langsung dengan Tuhan,” tutup Asep. [Ratih Ika Wijayanti & Julia Hartini]