BEM Rema Gelar Aksi Gugat Statuta

190
Tampak beberapa orang anggota BEM Rema UPI saat melakukan aksi menggugat pengembalian draf statuta, Kamis (22/11)

Bumi Siliwangi, isolapos.com-

Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Mahasiswa (BEM Rema) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)  bersama beberapa mahasiswa UPI lainnya menggelar aksi menggugat statuta UPI yang telah dilayangkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Aksi ini dimulai dari gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa UPI dan berakhir di Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Kamis (22/11).

Menurut Presiden BEM Rema UPI, Hamdan Ardiansyah, aksi ini merupakan bentuk penyampaian ketidakpuasan terhadap draf statuta yang dianggap masih banyak memiliki kekurangan. Contohnya, pembentukan tim perumus statuta yang tidak jelas. Ia pun menuntut statuta UPI harus dikaji ulang. “Ya, kita berharap agar draf statuta yang sudah di kirim itu dikembalikan dan dikaji ulang,” kata Hamdan.

Dalam aksi tersebut, mereka mengajukan enam tuntutan kepada universitas. Di antaranya, penarikan dan pembahasan kembali draf statuta UPI,  melibatkan mahasiswa dalam keanggotaan Majelis Wali Amanat UPI, perbaikan sistem pelayanan untuk mahasiswa dan sivitas akademika UPI, menolak biaya kuliah yang mahal, menolak segala bentuk komersialisasi di UPI, dan cabut Undang-Undang Perguruan Tinggi sebagai akar dari permasalahan di pendidikan tinggi Indonesia. [Noval Prahara Putra]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Comments

comments