BEM Rema Dapatkan Surat Balasan Terkait Statuta

272
Surat balasan yang diterima oleh BEM Rema UPI dari Kementrian Sekretariat Negara RI Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan terkait draft statuta UPI, Jumat (13/12).

Bumi Siliwangi, isolapos.com-

Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Mahasiswa (BEM Rema) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dapatkan surat balasan terkait permintaan BEM tentang permohonan penundaan pengesahan draf statuta UPI. Surat balasan itu dikirim oleh Kementrian Sekretariat Negara RI Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, kemudian diterima BEM, Jumat (13/12).

Terkait pengaduan itu, Hamdan Ardiansyah mengatakan pihaknya telah meminta transparansi draft statuta kepada Senat Akademik UPI, Majelis Wali Amanat UPI, Rektor UPI, dan perumus statuta, namun hingga draf tersebut dilayangkan ke Dikti, pihak BEM masih belum tahu isi draf yang diajukan. “Karena tidak didengar, kami langsung kirim surat agar draf tersebut ditunda untuk disahkan,” ungkap Hamdan.

Selain itu, Hamdan menambahkan bahwa perumusan draf statuta terkesan terburu-buru dan perkembangannya seakan-akan ditutup-tutupi oleh pihak UPI. “Padahal BEM punya hak untuk tahu perkembangan statuta,” ujar Hamdan.

Melihat perkembangan statuta, Ketua Tim Perumus Statuta UPI, Aminudin Aziz mengundang Presiden BEM Rema untuk hadir dalam Audiensi dengan Tim Statuta UPI, Selasa (18/12). Hamdan mengatakan pihaknya meminta transparansi seperti arsip notulensi rapat, berita acara sosialisasi draf statuta di setiap unit kerja, serta perkembangan statuta di setiap perumusan. “Mudah-mudahan, besok semua bisa diberikan pada pihak kami,” tutup Hamdan. [Julia Hartini]

 

Comments

comments