Tak Perlu Label RSBI Tapi Tetap Tunjukan Keunggulan

117
Ilustrasi

Bumi siliwangi, isolapos.com-

Program Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang sudah berjalan selama lima tahun akhirnya dihapuskan. Hal ini, lantaran ketuk palu Mahkamah Konstitusi yang menghapuskan status RSBI.

Ketua Program Studi Administrasi Pendidikan Pasca Sarjana Universitas Pendidikan Indonesia, Udin Syaefudin Sa’ud mengatakan status eks-RSBI seharusnya menjadi sekolah reguler saja. “Sekolah biasa saja, tapi sekolah itu menunjukkan keunggulan,” jelas Udin kepada isolapos.com.

Selain itu, Udin menambahkan label RSBI bukan sesuatu yang penting. Tidak lagi pakai label, supaya image-nya sama dengan yang lainnya,” tegas Udin. Menurutnya, masyarakat pada awal berjalannya program RSBI tidak mempertanyakan status. Namun, hingga lima tahun program itu berjalan, masyarakat merasa tidak ada perbedaan antara RSBI dengan sekolah reguler lainnya. “Cuma mahalnya saja. Kurikulum, peserta dan kualitas sama,” ucap Agus.

Menurutnya kualitas pendidikan merupakan hal yang harus diutamakan, ketimbang label dan penggunaan Bahasa Inggris. “Bahkan sekolah di Cina itu tidak pakai label internasional, tapi dia memang sekolah internasional. Menggunakan Bahasa cina bukan Bahasa Inggris,” tandas Udin. [Miftahul Nurul J]

 

Comments

comments