Besaran UKT UPI Tak Akan Berubah
Bumi Siliwangi, isolapos.com-
Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) bagi mahasiswa baru Angkatan 2015 mendatang dipastikan tidak akan berubah. Menurut Direktur Direktorat Akademik UPI Agus Taufik, universitas tidak berencana untuk mengubah biaya UKT untuk tahun ajaran 2015/2016. “Tidak naik, sama,” tegas Agus Taufik kepada isolapos.com, Kamis (26/2).
Agus menambahkan, keputusan ini diambil mengingat pengeluaran dan pendapatan universitas dinilai masih cukup. “Pertimbangan ini diambil atas dasar kebutuhan dan pendapatan yang dinilai impas,” ujarnya. Oleh karenanya, untuk saat ini besaran UKT UPI tidak akan dinaikkan atau diturunkan. Ketika ditanya mengenai data besaran UKT UPI untuk tahun ini, Agus menjawab, “lihat saja data tahun lalu.”
Seperti yang tertera dalam Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi, besaran UKT UPI terkecil sebesar Rp 500 ribu per semesternya, dan Rp 9 juta per semester untuk besaran tertinggi. Besaran UKT tersebut dikelompokkan menjadi 6 kelompok dan berbeda tiap departemennya. Namun, untuk golongan pertama dan kedua memiliki nominal yang sama di semua departemen yaitu Rp 500 ribu dan Rp satu juta. Sementara golongan selanjutnya memiliki nominal yang bervariatif antara Rp 2 juta hingga Rp 9 juta. Penentuan golongan tersebut disesuaikan dengan penghasilan orang tua mahasiswa.
Sementara itu, siswa Kelas XII Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 11 Bandung, Ulfa Dewi mengaku baru mengetahui besaran UKT UPI. Perempuan yang berencana untuk melanjutkan pendidikan di UPI tahun ini itu berharap penentuan golongan UKT dapat disesuaikan dengan penghasilan orang tuanya. “Jadi bisa tau biaya per semester yang enggak terlalu mahal,” tuturnya melalui pesan singkat kepada isolapos.com. Ia pun berharap penentuan besaran UKT tersebut bisa dilakukan secara transparan. [Reza A. Pratama]