Mahasiswa Disabel Tuntut UPI Inklusif
Oleh: Reza A. Pratama
Bumi Siliwangi, isolapos.com – Memperingati Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember lalu, HimaPKH UPI bersama beberapa mahasiswa penyandang disabilitas mendatangi pihak rektorat, Selasa (6/12). Dalam aksi tersebut mereka menemui Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan (WR 1), Asep Kadarohman untuk menyampaikan tuntutan aksesibilitas fasilitas yang dimiliki UPI. “Kami memperjuangkan teman-teman penyandang disabilitas,” ujar Rio Putra, koordinator acara tersebut.
Dalam tuntutannya, mereka mempertanyakan fasilitas UPI bagi penyandang disabilitas yang belum dimaksimalkan. Misalnya saja pemeliharan braille di beberapa fakultas yang tidak diawasi sehingga banyak papan braille yang dicabut dan dijadikan gantungan kunci.
Kedua, guiding block yang digunakan mahasiswa tunanetra untuk meraba jalan, hanya terdapat dibeberapa lokasi di FIP saja sementara di sepanjang jalan seperti jalan menuju Masjid Al-Furqan tidak dilengkapi fasilitas tersebut. Mengenai fasilitas ini, Asep Kadarohman menyampaikan bahwa pengadaan fasilitas ini tergolong sulit untuk diimplementasikan dalam waktu dekat. “Ada beberapa hal yang harus sabar juga, soalnya menyangkut sistem secara keseluruhan,” ujarnya.
Sementara itu, selain jalan pedestrian yang masih belum layak bagi penyandang tunanetra, mereka juga menyayangkan fasilitas jalan landai yang dipergunakan untuk kursi roda yang tidak berfungsi dengan semestinya. Jalan landai yang terdapat di beberapa fakultas, perpustakaan, dan Al-Furqan tersebut dinilai terlalu curam sehingga penyandang disabilitas tidak dapat menyusuri jalan tersebut tanpa bantuan orang lain. Bahkan setidaknya tiga orang diperlukan untuk mendorong dan menahan kursi roda tersebut agar tidak tergelincir dan jatuh.
Dalam usaha negosiasi bersama WR 1 tersebut, mereka menyertakan Rio Gitarama dan Ade Rahman Gumilar, yaitu mahasiswa disabilitas UPI untuk menunjukan aspirasinya. Dalam keluhannya Rio, penyandang tunadaksa yang mengatakan keberatan ketika penyandang disabilitas harus dibatasi dalam akses menggunakan kendaraan motor di dalam kampus. Menurutnya cukup merepotkan ketika dirinya harus ditanyai terlebih dahulu oleh K3 ketika masuk kampus. Bahkan sempat dia merelakan jatuh sakit selama seminggu karena menempuh jalan dari parkiran motor gerbang selatan menuju Gedung Pascasarjana.
Di sisi lain, Ade, salah satu penyandang tunanetra mengaku cukup kesulitan dalam mengakses perpustakaan maupun mengerjakan tugas yang memerlukan pemandu awas (reader). Pasalnya tidak ada unit kerja tetap yang bertugas khusus sebagai pemandu awas, sehingga pada akhirnya dia harus mengontak semua temannya supaya menemani sebagai pemandu. “Saya tahu kadang-kadang mereka juga ada kesibukan lain yang nggak bisa diganggu,” keluh Ade.
Dalam tuntutan terakhirnya HimaPKH dan mahasiswa disabilitas itu menuntut adanya Unit Pelayanan Disabilitas yan berfungsi memberi pelayanan fasilitas dan jasa terhadap mahasiswa disabilitas di UPI. Mengacu pada UU RI No 8 2016 mengenai pelayanan disabilitas, bahwa idealnya perguruan tinggi membentuk unit kerja yang berfokus pada pelayanan disabilitas dan edukasi masyarakat tentang disabilitas, namun sampai saat ini UPI masih belum menerapkan sistem tersebut.
Menanggapi beberapa hal tersebut Asep berjanji akan menangani segala tuntutan tersebut. Pihaknya mengaku akan berkordinasi dengan pihak fakultas, perpustakaan, dan Al Furqon dalam menangani permasalahan fasilitas. Sementara itu untuk memenuhi pelayanan disabilitas Asep akan bekerja sama dengan HimaPKH untuk membuat unit kerja seperti UKM untuk membentuk Unit Pelayanan Disabilitas. “Kita harus berkolaborasi,” ujarnya.