Aliansi UPI Bergerak Tuntut Penyelesaian Masalah UKT yang Berulang

420

Oleh: Ahmad Ahimsa dan Wulan Nur Khofifah

Bumi Siliwangi, Isolapos.comSelasa, (18/07) massa aksi yang tergabung dalam Aliansi UPI Bergerak melakukan aksi kampanye bertajuk “Saatnya Evaluasi Rektorat” dengan berjalan mengitari kampus Bumi Siliwangi sembari menyuarakan berbagai keresahan. Salah satu keresahan yang diangkat oleh Aliansi UPI Bergerak adalah permasalahan terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Massa aksi mulai berkumpul di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) pada pukul 09.00 dan mulai melakukan longmarch pada pukul 10.45 dengan mengitari fakultas-fakultas yang ada di kampus Bumi Siliwangi diantaranya: Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA), Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK), Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis (FPEB), Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS), Fakultas Pendidikan Seni dan Desain (FPSD), Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (FPBS), dan kemudian menuju titik utama aksi di Gedung Rektorat atau Villa Isola.

Aksi ini diwarnai berbagai aspirasi mahasiswa mulai dari spanduk propaganda, aksi pembacaan puisi, serta penyampaian orasi.

Aliansi UPI Bergerak sendiri merupakan gabungan para mahasiswa dari berbagai fakultas serta Kampus Daerah (Kamda). 

Salah satu massa aksi, Nida mengatakan bahwa tujuan diadakannya aksi ini untuk merangkum permasalahan yang terjadi diantaranya, mengenai UKT, Seleksi Mandiri, Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), pemerataan fasilitas, serta bagaimana kampus menjadi ruang aman.

Selanjutnya Nida mengatakan bahwa salah satu isu yang menjadi fokus penting adalah permasalahan UKT bagi mahasiswa yang tidak lolos dalam verifikasi KIP-K. “Hasil dari advokasi kemarin kami mengumpulkan 262 orang yang terkendala (Tertolak KIP-K-Red),” ujarnya.

Syifa Shofadianti, Wakil Presiden Mahasiswa terpilih periode 2023 mengatakan bahwa berdasarkan data yang ia pegang, dari 262 mahasiswa yang tidak lolos KIP-K, hanya 43 mahasiswa yang mendapatkan UKT golongan 1 dengan angka Rp500.000,00 dan UKT golongan 2 dengan angka Rp1000.000,00. “Kalo hasil pendataan pribadi dari 262 orang hanya 43 yang mendapatkan golongan UKT 1 dan 2 dan sisanya mendapatkan UKT lebih dari golongan 3,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Syifa mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan advokasi ke Direktorat Keuangan (Dirkeu) untuk mengajukan penyesuaian UKT. Namun, Dirkeu hanya memberi solusi berupa cicilan. “Kita datang ke dirkeu untuk mengirimkan berkas namun untuk cicilan penangguhan doang, padahal di awal narasinya itu pengajuan berkas untuk penyesuaian kembali maru (Mahasiswa Baru-Red) yang ada kesalahan data saat mengisi slip gaji atau verifikasi ulang, tapi kesini-kesini malah ada narasi ini untuk cicilan doang jadi percuma bolak-balik juga,” ujar Syifa.

Pada aksi ini terdapat juga posko konseling korban UKT yang diadakan oleh mahasiswa Bimbingan dan Konseling (BK). Apsari, salah satu mahasiswa BK yang terlibat mengatakan bahwa posko tersebut disediakan bagi mahasiswa yang terdampak mental health karena permasalahan UKT untuk curhat dan bercerita. “Karena birokrat tidak bisa mendengarkan keluhan mahasiswa, maka kami menyediakan ruang untuk mahasiswa bersuara atau curhat,” ujarnya.

Adapun tuntutan Aliansi UPI Bergerak pada aksi kali ini yaitu:

  1. Berikan Transparansi penetapan golongan UKT.
  2. Tingkatkan keterbukaan informasi publik.
  3. Tingkatkan pemerataan fasilitas di kampus UPI Bumi Siliwangi dan Kampus Daerah.
  4. Turunkan golongan UKT mahasiswa yang tertolak KIP-K.
  5. Bebaskan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang hanya mengontrak skripsi.
  6. Hilangkan pungutan terhadap mahasiswa yang akan wisuda.
  7. Berikan fasilitas sesuai nominal yang dibayarkan.
  8. Gratiskan seluruh fasilitas yang ada di kampus.
  9. Bangun fasilitas yang inklusif untuk mahasiswa berkebutuhan khusus.
  10. Mewujudkan kampus yang ramah gender dan bebas dari kasus kekerasan seksual.
  11. Publikasi Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Standard Unit Cost (SUC) yang melalui media yang dapat diakses publik.
  12. Publikasikan seluruh kebijakan beserta lampirannya melalui media yang dapat diakses publik.
  13. Transparansikan RKAT Fakultas dan Prodi untuk mengetahui seluruh aktivitas yang telah dilakukan.
  14. Hentikan seluruh pembangunan kampus yang merusak sistem dan mengganggu kegiatan pembelajaran.

Berdasarkan pantauan tim Isolapos di lapangan, pihak rektorat tidak menemui massa aksi ataupun memberikan tanggapan hingga aksi berakhir. Untuk itu, tim Isolapos kemudian mencoba meminta tanggapan dari Sollehudin, Rektor UPI melalui WhatsApp. 

Sollehudin mengatakan bahwa ia sedang bertugas di Jakarta dan tidak tahu bahwa ada aksi di UPI. “Maaf saya ada tugas di Jakarta, jadi belum paham ada yang dipersoalkan mereka. Karena yang saya tahu engga ada perubahan apapun terkait dengan kebijakan UKT,” ujarnya secara singkat via WhatsApp.[]

Redaktur: Nabil Haqqillah

Comments

comments