Mengungkap Pengunduran Diri Ketua DPM Rema UPI

1,390

Oleh: Razib Ikbal Alfaris

Bumi Siliwangi, Isolapos.com–Baru-baru ini beredar kabar bahwa Rendi Rizki Sutisna, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Republik Mahasiswa (Rema) UPI terpilih periode 2023 mengundurkan diri dari jabatannya. Kabar itu mencuat pada Sabtu (01/07) di grup WhatsApp MPM (Majelis Permusyawaratan Mahasiswa) Rema UPI.

Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Kampus Tasikmalaya ini telah diangkat di Sidang Umum (SU) MPM Rema pada bulan Maret lalu. Namun, selang beberapa bulan kemudian pada saat masih masa Pemira (Pemilu Rema), beredar kabar bahwa Rendi mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPM Rema.

Ketua Tim Formatur DPM Rema, Hassan, mengatakan pihak Rendi sudah mengajukan surat pengunduran diri Juni lalu. Hanya saja pengunduran diriya belum resmi secara konstitusi karena belum melalui mekanisme SU.“Kalau dari Kang Rendi-nya emang bener ketika membacakan surat pengunduran diri per-4 Juni,” ungkapnya ketika diwawancarai tim Isolapos.com pada Rabu (06/07).

Dari sudut pandang Tim Formatur, Hassan menjelaskan bahwa kesibukan Rendi di beberapa organisasi yang ada di Tasikmalaya menjadi salah satu faktor pengunduran diri Rendi. Kesibukan itu menyebabkan Rendi harus sering pulang-pergi Bandung-Tasik sehingga selama menjabat, komunikasi antara Ketua DPM dengan Tim Formatur kurang intens.“Ada alasan-alasan minor lain yang sebenernya masih bisa ditoleransi, tetapi ini yang paling tidak bisa dilanjut. Alasan minor itu salah satunya prioritas kesibukan dianya di Tasik,” pungkas Hassan.

Untuk memastikan informasi tersebut, tim Isolapos.com mewawancarai Rendi pada Sabtu (08/07). Rendi menyatakan bahwa memang benar dirinya mengundurkan diri sebagai Ketua DPM Rema periode 2023 pada bulan Juni lalu.

“Benar adanya diajukan oleh saya pribadi kepada MPM Rema UPI per tanggal 9 di bulan Juni,” ungkap Rendi.

Ia beralasan adanya keterikatan beasiswa yang mengharuskannya lulus tepat waktu. “Untuk penerima Beasiswa Unggulan Angkatan 2019 itu diharuskan segera lulus di bulan Agustus tepatnya pada tanggal 6 atau 7 Agustus,” jelas Rendi.

Menurutnya, hal tersebut tidak menjadi perkiraan ketika mencalonkan diri sebagai Ketua DPM karena kebijakan tersebut baru diberlakukan pada bulan Mei lalu. “Jadi di tahun-tahun sebelumnya memang penerima Beasiswa Unggulan ini bisa tidak lulus tepat waktu tapi di bulan Mei ini ada kebijakan baru,” lanjutnya.

Terkait komunikasi yang tidak begitu intens dengan Tim Formatur, Rendi mengaku tidak ambil pusing soal itu karena terkait hal itu hanya soal penilaian masing-masing tim formatur yang berjumlah 15 orang.

“Masalah orang yang bisa menilai ada yang buruk ada yang baik, karena kan Formatur ini terdiri 15 orang dan tidak mungkin secara komunikasi bisa langsung bagus dengan Formatur karena saya juga orang baru yang bukan pengurus DPM sebelumnya,” jelasnya.

Rendi juga mengungkapkan bahwa komunikasi sudah terjalin cukup intensif dengan ketua Tim Formatur. Selain itu, perihal open recruitment anggota DPM Rema merupakan ranah yang harus didiskusikan di dalam formatur untuk dilaporkan kepada Ketua DPM.

“Saya kira untuk komunikasi saya dengan Ketua Formatur cukup baik, cukup intens juga dengan Ketua Formatur ini sampai apa, ya, sampai memaparkan apa yang dibicarakan Formatur kemudian juga saya menanggapi dan saya menyetujui hal-hal demikian,” lanjutnya.

Ia juga menyatakan bahwa tanggung jawabnya di organisasi lain tidak ada korelasinya dengan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua DPM Rema. “Karena saya mungkin sebagai pendiri dan sebagai Dewan Penasihat, ya wajar-wajar, lah, ketika ada anggota yang memerlukan bimbingan ataupun nasihat kepada saya, sehingga tidak ada korelasinya sebenarnya dengan alasan pengunduran diri ini,” pungkasnya.

Untuk nasib Rema selanjutnya, Rendi menyerahkan semuanya kepada MPM Rema untuk ditindaklanjuti dalam mekanisme SU.

Menanggapi hal ini, Ketua MPM Rema, Lu’lu Husniah menyatakan bahwa MPM Rema akan menyelesaikan persoalan ini di agenda SU selanjutnya. “Terkait hal ini, MPM akan menyelesaikannya di SU yang akan datang, Kang, bersamaan dengan agenda sidang pleno selanjutnya,” ungkapnya kepada Isolapos.com pada Sabtu (08/07).

Jika dilihat dari postingan terakhir Instagram MPM Rema, pending agenda SU akan dibuka 14 hari setelah KPU Rema UPI mengumumkan hasil pemilu.

Redaktur : Haura Nurbani Saefullah

Comments

comments