Perwakilan KSP Temui Warga Dago Elos, Bahas Soal Konflik Agraria
Oleh: Abelia Rahmah Oktaviani*
*Reporter Magang Isolapos.com
Bandung, Isolapos.com,–Forum Dago Melawan melakukan pertemuan dengan perwakilan Kantor Staff Kepresidenan (KSP) Kedeputian II di Bale RW 02 Dago Elos pada Selasa (07/05). Maksud dari pertemuan tersebut yaitu untuk menjelaskan duduk perkara konflik agraria dan mafia tanah yang terjadi di Dago Elos kepada KSP agar segera merespon pengaduan warga Dago Elos.
Dalam pertemuan tersebut, pihak KSP diwakili oleh Usep Setiawan dan Sahat M. Lumbanraja. Usep mengatakan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk menjajaki kemungkinan dilaksanakannya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Dago Elos sebagai program prioritas nasional.
“Sebagai bentuk responnya kami turun ke lapangan untuk mendapatkan informasi secara detail mengenai masalah yang ada sekaligus menyusun langkah-langkah tindak lanjutnya” ujar Usep.
Ia mengatakan bahwa pihak-pihak terkait harus objektif dalam melihat kenyataan di lapangan. “….kami sekarang sudah turun ke lapangan, kami menghimbau kepada pihak yang punya wewenang itu untuk melihat kenyataan yang objektif siapa yang paling berhak untuk tanah disini” ujar Usep.
Usep mengatakan bahwa PTSL sendiri merupakan kebijakan strategis nasional di dalam reforma agraria agar masyarakat bisa mendapatkan sertifikat hak milik bagi tanah yang sudah dijadikan pemukiman. Usep menjelaskan ada beberapa prasyarat yang agar PTSL dapat berjalan, yaitu pemetaan partisipatif dan pendataan lengkap setiap Kartu Keluarga (KK).
“Sekarang KSP sedang mendorong untuk penyelesaian tanah nya dulu, sehingga Badan Pertahanan Nasional (BPN) akan menyelesaikan lebih lanjut sampai ujungnya penerbitan sertifikat hak milik….” tambah Usep.
Harapan dan Asa Warga Dago Elos
“Kami menaruh harapan besar kepada KSP untuk memberikan perhatian penuh terhadap perjuangan kami melawan sindikat mafia tanah. Sesuai dengan program presiden dalam pemberantasan mafia tanah, kami membutuhkan pengawalan yang kuat dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa hak-hak kami dilindungi dan keadilan ditegakkan” ujar Angga selaku ketua Forum Dago Melawan.
Angga juga menjelaskan beberapa kemajuan dari kasus sengketa yang sedang terjadi antara lain, naiknya status saksi Muller bersaudara menjadi tersangka, lancarnya proses gelar perkara di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan kunjungan KSP yang diharapkan mampu mendukung perjuangan warga Dago Elos
Ia menegaskan bahwa mafia tanah merupakan tindakan nyata pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Ia memohon agar KSP tidak membiarkan kasus ini begitu saja dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dan mendukung perjuangan warga Dago Elos.
“…kami warga Dago Elos siap untuk berjuang demi hak hak kami, kami mengajak KSP dan masyarakat Dago Elos untuk mendukung perjuangan kami, hormat kami tim advokasi Dago Elos.” tutup Angga dalam konferensi pers.
Redaktur : Harven Kawatu