Intimidasi dalam Jalan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di UPI
Oleh: Harven Kawatu
Bumi Siliwangi, Isolapos.com—Jumat (07/07) lalu, pada laman X @UPIfess, terdapat cuitan yang berisi foto surat permintaan maaf dari pelaku kasus kekerasan seksual (KS) di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Cuitan tadi lantas ramai dan mengundang beragam respon warganet, khususnya civitas akademika UPI. Selain mengunggah ulang surat permintaan maaf, Merah (bukan nama sebenarnya), bercerita kepada Isolapos alasan dirinya mengirim menfess tersebut hingga harus mendapat ancaman kekerasan.
Merah terpantik untuk mengirimkan menfess di @UPIFess, ketika melihat akun instagram @upilawanks mengunggah surat permintaan maaf a.n Muhammad Fadly Arifinanda. Surat permintaan maaf tersebut merupakan salah satu sanksi administratif ringan untuk pelaku KS, jika mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Merah mengatakan tujuan menfess nya itu sebagai bentuk keprihatinan atas kasus yang terjadi.
“Aku takut aja sih kak, fakultas terkait malah melindungi pelaku. Jadi, ku kirim deh ke UPIfess” jelas Merah.
Namun, menfess yang dikirim Merah tak bertahan lama. Selang lima jam kemudian, admin @upifess men-takedown cuitan kontroversial itu. Merah bercerita alasan cuitannya di-takedown akibat melanggar salah satu peraturan yang ada di UPIfess. Meskipun begitu, cuitan tersebut tetap memberikan dampak kepada Merah. Ia mendapatkan kabar bahwa dirinya menjadi buronan serta diancam dengan kekerasan fisik.
“..dan ternyata ancamannya, bilang bahwa aku bakal dihajar, dan (membuat-Red) gigi aku sampai rontok” cerita Merah yang kini harus menyembunyikan semua media sosialnya karena takut mendapatkan intimidasi.
UPIfess sendiri dalam postingannya di X, pada Sabtu (08/07) menjelaskan penghapusan menfess tersebut karena pengirim menggunakan informasi yang direkayasa.
“post dihilangkan karena sender-nya pake fabricated info pas up menfess. walaupun tujuannya baik, tapi nyebarin hal dengan metode yg salah itu unwise & menyebabkan adanya komplain dari pihak2 tertentu, makanya admin hapus.” tulis UPIfess dalam postingannya.
Nida, Ketua Gender Research Student Center (GREAT) UPI, menganggap kehadiran menfess tadi sebagai respon alamiah terhadap kasus yang sedang ditangani. Nida juga bercerita bahwa ia hingga ditelepon oleh mahasiswa yang juga ditelepon oleh pihak dari fakultas tempat pelaku berkuliah.
“Dia (mahasiswa yang menelepon Nida-Red) bilang ‘gimana ya ngetakedown postingan di UPIfess’ karena kata dia tuh, dia ditelepon sama satu pihak dari fakultas pelaku. Katanya tuh pihak ini akan mencari orang yang mengunggah postingan menfess tersebut. Pihak ini akan mencarinya dan melakukan kekerasan lah.” jelas Nida, saat wawancara kepada Isolapos melalui telepon pada Minggu (09/06).
Alasan kemarahan salah satu pihak dari fakultas terkait akan menfess tersebut, ujar Nida, karena pihak fakultas terkait, tengah bergerak dalam menangani kasus yang melibatkan civitasnya sehingga melihat menfess tadi sebagai bentuk intervensi. “jadi kan kita juga masih menunggu apa yang akan dilakukan oleh fakultas tersebut” tutupnya.
Melalui pesan WhatsApp, Redaksi Isolapos sempat meminta konfirmasi dan tanggapan kepada ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) fakultas tempat pelaku berkuliah. Akan tetapi hingga berita ini ditulis, pesan tersebut belum dibalas.
Pernyataan Sikap Dari Berbagai Ormawa
Intimidasi yang dialami Merah bukan satu-satunya cerita. Nida mengungkapkan korban kasus KS yang tengah didampingi Satgas PPKS didatangi oleh berbagai pihak untuk meminta kronologi versi korban. Baginya, mendatangi dan menekan korban untuk meminta kronologi adalah bentuk ketidakpercayaan terhadap hasil asesmen yang telah dilakukan oleh Satgas PPKS.
Intervensi dan intimidasi dalam kasus ini membuat Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) menyatakan sikap untuk selalu berpihak pada korban dan melarang keras pihak yang tidak berkepentingan untuk menghubungi korban. Senada dengan Satgas, UKM GREAT UPI juga mengeluarkan sikap atas tekanan-tekanan yang muncul kepada korban, yaitu:
- Bagi seluruh pihak yang menghubungi anggota atau akun great.upi untuk menanyakan kronologi, kami menekankan bahwa penyebaran kronologi kasus tidak berada di bawah kewenangan kami melainkan Satgas PPKS UPI. Sebagai pengetahuan, kronologi kasus merupakan bagian dari dokumen rahasia yang tidak dapat disebarkan secara sembarangan demi menjaga keamanan korban. Kami mendorong mahasiswa UPI agar menghormati hasil asesmen kasus oleh Satgas PPKS UPI.
- Kami dengan tegas menyatakan keberpihakan kami pada korban kekerasan seksual serta mengutuk segala upaya yang berpotensi mencederai para korban.
- Kami menyayangkan sikap individu dari fakultas terkait yang menyebarkan narasi kekerasan sebagai jalan utama untuk merespons kekerasan seksual. Seyogyanya organisasi mahasiswa menunjukkan sikap yang tegas, bertanggung jawab, serta berkeadilan. Besar harapan kami organisasi di lingkungan fakultas terkait mulai menumbuhkan kesadaran untuk melakukan edukasi mengenai kekerasan seksual serta membuat standar prosedur penanganan kekerasan seksual di organisasi dengan berlandaskan pada Peraturan Rektor No. 2 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
- Saat ini anggota UKM GREAT mendapatkan tekanan karena mengawal kasus ini. Kami memahami bahwa Þudaya misoginis dan toxic masculinity menyebabkan hal ini terjadi, di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia. Kami memohon dukungan sebesar-besarnya dari seluruh warga kampus dan masyarakat sipil dalam mengawal kasus ini hingga selesai.
- Saat ini kami menerima banyaknya aduan, bagi teman-teman yang merupakan korban atau saksi kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh bersangkutan mohon melaporkan kepada Hotline 081316570771. Kamu tidak sendirian. Lawan!
Dalam pantauan Isolapos.com, selain Satgas PPKS UPI dan GREAT UPI, organisasi mahasiswa yang menyatakan sikap terhadap kasus ini adalah Keluarga Mahasiswa Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan (KM FPTK). KM FPTK melalui akun instagramnya pada Senin (10/06), memposting press release yang berisi tolakan keras akan KS, dukungan penuh kepada korban KS, dan tindakan tegas KM FPTK apabila terdapat civitasnya terindikasi menjadi pelaku KS.[]
Redaktur: Nabil Haqqillah