Pro dan Kontra Kebijakan Dikti
Bumi Siliwangi, isolapos.com-
Kebijakan yang baru dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) tanggal 27 Januari 2012 menuai pro dan kontra dari kalangan civitas akademika Universitas Pendidikan Indonesia. Surat tersebut memuat tiga poin yang menjadi syarat lulus bagi mahasiswa program S-1, S-2, dan S-3 untuk memublikasikan karya ilmiahnya yang isinya berbunyi:
- Untuk lulus program sarjana harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah,
- Untuk lulus program Magister harus telah menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah nasional, diutamakan yang terakreditasi Dikti,
- Untuk lulusan program Doktor harus telah menghasilkan makalah yang diterima untuk terbit pada jurnal internasional.
Pembantu Dekan (PD) bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS), Dadang Sudana menilai bahwa pembuatan jurnal ilmiah merupakan sebuah kebijakan positif. “Untuk menciptakan budaya tulis menulis di kalangan mahasiswa supaya kreatif,” ujarnya saat diwawancarai isolapos.com di ruangannya (9/2).
Namun, Dadang mengimbau diperlukan antisipasi yang terukur dan terencana dari Dikti agar kebijakan tersebur tidak menjadi bumerang untuk mahasiswa. “Perlu adanya kerjasama dari berbagai pihak,” tambahnya.
Dadang mengungkapkan bahwa jurnal ilmiah yang terdapat pada sebagian besar jurusan di FPBS pun belum terakreditasi. Dia mengatakan bahwa sampai saat ini hanya ada beberapa jurnal yang masih aktif. “Oleh karena itu, saya selaku PD I akan mendorong supaya setiap prodi di jurusan harus memiliki jurnal,”paparnya.
Mahasiswa jurusan Sastra Inggris 2007, Agil Purnama pun ikut menanggapi kebijakan baru tersebut. Pasalnya sebagai mahasiswa dia merasa sedikit dipersulit oleh hal-hal yang berkaitan dengan prosedur kelulusan dan memerlukan waktu yang cukup lama. “Saya tidak menyetujui kebijakan yang dikeluarkan oleh Dikti,” ujar Agil.
Sampai berita ini diturunkan, Direktur Direktorat Akademik, Cucu Yuniarsih masih belum bisa ditemui untuk dimintai keterangannya oleh isolapos.com. [Pitria Agustian]