Sosialisasi Mekanisme Pelaporan Pelanggaran Mahasiswa Sepi Peminat

75

 

Sosialisasi  Mahasiswa di Auditorium gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa, (Senin 9/9).

Bumi Siliwangi, isolapos.com-

Menindaklanjuti peraturan disiplin mahasiswa yang dikeluarkan oleh Komisi Disiplin (Komdis) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Unit Kegiatan Mahasiswa (Sekjen FK-UKM) UPI, Triana Lestari mengadakan sosialisasi tentang  mekanisme pelaporan pelanggaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium Pusat Kegiatan Mahasiswa, Senin (9/9). Namun, menurutnya partisipasi mahasiswa dalam acara tersebut kurang peminat.

“Mahasiswa itu memang tak peduli dengan hal seperti ini, berbeda ketika mereka menanti pencairan uang iuran kemahasiswaan,” ungkap Triana sebelum acara dimulai, kepada isolapos.com.

Seorang peserta, Tanti Komalasari mengatakan bahwa untuk menyiasati sepi peminat, kedepannya publikasi tentang sosialisasi semacam ini bisa lebih ditingkatkan. “Karena peraturan ini mengikat seluruh mahasiswa,” tutur Tanti.

Lanjutnya, Triana menjelaskan bahwa acara tersebut terkesan mendadak, karena dalam waktu seminggu ini, pendapat dari mahasiswa mengenai mekanisme peraturan tersebut harus segera sampai di ketua Komdis. “Hal tersebut karena banyaknya kasus-kasus yang harus segera diselesaikan. Jika lebih lama lagi dikhawatirkan malah terbengkalai,” ujarnya. [Tatang Zaelani Tirtawijaya]

Comments

comments