Atasi Masalah Pendidikan, Pemkot Bandung Harus Tegas

95
Stop Pungutan Liar (Pungli). ilustrasi (http://www.bijaks.net)
Stop Pungutan Liar (Pungli) di Sekolah. ilustrasi (http://www.bijaks.net)

Bandung, isolapos.com-Sekjen Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Iwan Hermawan menyarankan Pemerintah Kota (pemkot) Bandung tegas dalam menangani masalah pendidikan. “Kalau penyebabnya individu, reduksi, pecat. Kalau penyakit (masalah pendidikan,-red) nya karena sistem, ganti dengan sistem yang baru,” katanya saat ditemui isolapos.com di SMAN 9 Bandung (6/11).

Masalah pendidikan yang dimaksud adalah terkait pelanggaran Peraturan Daerah Kota Bandung nomor 15 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Dalam temuannya itu, FGII mencatat beberapa pihak sekolah masih menjual buku, Lembar Kerja Siswa (LKS), seragam, mengharuskan renang, les, dan sebagainya.

“Sampai saat ini masyarakat masih merasakan ada pelanggaran tersebut, tapi karena tidak ada sanksi yang menimbulkan efek jera, maka diulang lagi,” ujarnya.

Iwan menilai pemerintah kota terlihat tidak konsisten menyikapi hal ini. Ia mengimbau pemerintah kota agar menerapkan sanksi yang tertera di peraturan daerah, mengingat karena pelanggaran yang terjadi hanya diberikan sanksi teguran saja.

Sikap tegas bukan hanya dilakukan saat menindak pelanggaran, menurutnya pengawasan tata kelola pendidikan pun perlu diperhatikan. Pasalnya, sistem pengawasan Pemkot terhadap tata kelola pendidikan dinilai masih lemah.

Iwan menambahkan Pemkot Bandung perlu mengevaluasi kinerja para pejabat di Dinas Pendidikan. Perihal kordinasi antar pejabat misalnya. Hal tersebut menimbulkan kebingungan bagi para tenaga pendidik. Lalu, sejumlah program yang dijalankan pun dinilai masih memberatkan pihak sekolah.“Jadi, kinerjanya tidak ada sinergitas antara pejabat-pejabat eselon,” ucapnya. Jika ini terus berlarut, Iwan berharap pemkot lakukan reformasi birokrasi di Disdik. [Indah Ristiani]

Comments

comments