Di Hari Terakhir Pemilu, Saya Golput Lagi

439

Oleh: Tofan Aditya*

Beberapa waktu yang lalu, saya sedikit curhat mengenai keresahan saya tentang organisasi “tingkat kampus” di Literat. Ternyata curhatan saya ditanggapi oleh Ilham Abdul Malik, dia sedikit menjelaskan soal Intimidasi dan Intoleransi. Menurutnya, apa yang saya curhatkan tidak menyeluruh. Ya, memang! Saya hanya mencurhatkan apa yang saya resahkan selama berkuliah di kampus. Tapi, belum juga saya selesai membuat kerangka berpikir untuk membalas tulisan tersebut, sahabat saya, Rio Tirtayasa, menanggapi argumen yang dibuat Ilham Abdul Malik. Dan, saya sepakat dengan sebagian besar argumen sahabat saya.

Tapi, membaca dua tanggapan tersebut, saya jadi kembali berpikir. Apa yang dimaksud kepemimpinan? Dan saya ingin sedikit berpendapat soal ini. Apakah kita pernah atau sedang berpikir bahwa pemimpin hanyalah sebatas “kepala” saja? Rasanya kita perlu memahami betul apa itu pemimpin. Bagi saya, pemimpin adalah penentu organisasi dapat dikatakan sukses atau tidaknya melalu kebijakan-kebijakan yang dia pilih. Pemimpin adalah penentu arah kepada organisasi bergerak dan apa yang akan dihasilkan. Intinya, dialah promotor yang akan menentukan organisasi yang maju atau tidak. Memang sulit mencari orang yang memiliki jiwa dan sikap pemimpin.

Sialnya, masalah organisasi “tingkat kampus” dan kepemimpinan menjadi masalah hari ini. Ya, detik ini kampus UPI sedang ramai memilih pemimpin organisasi tingkat kampus!

Pemilu seperti ini rutin dilakukan. Atmosfer tiap tahun tak berubah. Banyak yang antusias dan banyak yang tak acuh. Tapi nampaknya, jika melihat sisa DPT yang belum memilih, lebih banyak orang yang menjadi pribadi tak acuh. Barangkali, yang mereka rasakan adalah yang saya rasakan. Kita semua berpikir, “ini organisasi kampus perannya apa sih?”. Memang tidak bisa semuanya disalahkan. Namun jika melihat apa yang saya tulis di paragraf-paragraf sebelumnya, ya bisa jadi salahnya ada pada pemimpinnya.

Tapi ya, sekarang-sekarang, para calon pemimpin saling berlomba-lomba, ndak mau kalah, buat memimpin organisasi “tingkat kampus” ini. Dengan warisan masalah yang ada, dengan beban yang ada, orang gila mana yang masih keukeuh untuk menjadi pemimpin di tempat tersebut? Ya gak sih? Pasti ada maksud lain!

Ah, lagi-lagi otak suudzon saya berkerja. Daripada kalian pusing mikirin itu, mending saya saja yang mikirin. Jadi keukeuh para calon ini saya lihat dari pelanggaran-pelanggaran yang telah mereka lakukan.

Katanya Masa Sunyi, Kok Masih Ada Media Kampanye?

Dalam Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden BEM REMA UPI Tahun 2020, disebutkan larang-larangan. Salah satu larangannya adalah melakukan kampanye di masa sunyi.

Sebelum jauh, saya mau jelaskan sedikit soal kampanye dan masa sunyi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kampanye adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi politik atau calon yang bersaing memperebutkan kedudukan dalam parlemen dan sebagainya untuk mendapat dukungan massa pemilih dalam suatu pemungutan suara. Baik itu yang berbentuk lisan: monolog, dialog, iklan media elektronik, dan sebagainya; maupun dalam bentuk tulisan: booklet, pamflet, poster, leaflet, booklet, spanduk, baliho, atau media kampanye lainnya. Sementara, masa sunyi adalah saat di mana tidak ada lagi kampanye dalam bentuk apapun.

Contoh kasusnya, ada nih yah yang sampai mengirim broadcast message lewat media sosial untuk mendukung salah satu paslon. Rasa suudzon saya muncul. Mudahnya memang bisa jadi dilakukan oleh paslon tersebut, tapi kan bukan gak mungkin timses lain yang melakukannya. Ya, tanpa bukti yang objektif, kita hanya menduga-duga.

Selain masalah penyelenggaraan, pasca penyelenggaraan pun masih saja ada yang dilanggar. Dalam pasal selanjutnya, jelas disebutkan bahwa selama masa sunyi, media kampanye harus sudah dibersihkan oleh tim sukses calon yang bersangkutan. Tapi kita lihat kenyataannya. Kayaknya media-media kampanye tersebut masih ada deh di lingkungan kampus. Masih ada terpasang di tiang-tiang, tembok-tembok, kelas-kelas, toilet-toilet. Kalo misalnya gak ditemuin di Bumi Siliwangi, coba deh cek di Kampus Daerah (Kamda). Ada kok. Semuanya, iya semuanya!

Padahal yah, kalo pribadi saya, saya gak akan luluh dengan kampanye yang cuma tiga minggu. Di mana letak proses kenalannya kalau tiga minggu. Gimana kita bisa mantap memilih kalo waktunya hanya segitu. Ya kayak hubungan aja, PDKT lama aja belum tentu dapet hatinya, apalagi yang cuma bentar.

Dari Dalem Gak Cukup, Cari Dukungan Dari Luar

Dalam larangan kampanye, dituliskan bahwa “melibatkan pihak di luar REMA UPI”. Ya kalo kita melihat definisi kampanye seperti yang di awal tadi, ya banyak sih yang melanggar. Kalau gak percaya, coba cek media sosial semua paslon.

Pihak luar memang memiliki andil besar dalam menggaet kepercayaan para pemilik hak pilih. Di negara Indonesia, masyarakat mudah terbawa arus. Apalagi jika arus ini adalah orang-orang besar dan memiliki nama. Bisa jadi orang luar tersebut adalah alumni berprestasi, bisa jadi statemen dari artis, bisa jadi merupakan pandangan tokoh di kampus lain, bisa jadi orang-orang terdekat dari si calon. Semuanya masih mungkin terjadi.

Tapi menurut saya, yang juga pernah diminta mempromosikan ajuan calon ketua BEM di kampus lain, saya diminta oleh mereka ya karena saya teman, bukan karena saya paham visi misinya. Kalau sikap saya saat itu ya menolak. Masa iya menyetujui apa yang saya tidak ketahui. Kan ngaco! Jangan mudah terbawa arus yah. Kita mesti bersikap terhadap diri kita masing-masing

Memegang Pemimpin Basis Massa, Makin Banyak Makin Baik

Ini menjadi unik di pemilu kali ini. Para paslon saling berebut memasang foto para pemimpin basis massa (baca: ketua himpunan, fakultas, UKM). Ini dilakukan agar pama pemilih tergiring. Simpelnya begini, ketika pemimpin kita memilih, tentu banyak pertimbangan yang dia lakukan, orang-orang yang berada dibawahnya akan memilih apa yang dia pilih. Karena mereka adalah contoh. Itu padangan positif saya. Tapi karena saya suudzon, yang paling saya khawatirkan adalah pemaksaan yang dilakukan oleh pemimpin kepada bawahannya.

Sebab jika betul-betul pemaksaan ini terjadi, ini melanggar ketentuan dari penyelenggaraan Pemilu. Dalam pasal Larangan Kampanye, tertulis larangan, “menghasut dan memecah belah mahasiswa”. Bagusnya, mungkin, mereka menggunakan hak pilihnya, namun yang dikhawatirkan, mereka menggunakan hak pilih kepada orang-orang yang bukan mereka pilih.

Saya Masih Memilih untuk Tidak Memilih

Begitulah, ketika melihat yang ramai-ramai di UPI, tentu bisa melihat hipotesa saya di awal: apa maksud dan tujuan mereka untuk mencalonkan? Saya rasa itu mesti digali lebih dalam. Kita memang tak seharusnya bersikap suudzon, namun dalam perpolitikan, saya rasa itu perlu. Alasannya, politik tak pernah bersih.

Pasti banyak masalah dalam pemilu hari ini. Dan untuk menanggapi masalah-masalah tersebut, kita mesti bersikap. Saya beri sedikit pilihan. Kita bisa datang ke tempat pengambilan suara, bisa juga tidak. Kita bisa memilih salah satu calon, salah dua, salah tiga, semuanya, bahkan tidak sama sekali (dengan mencoblos bagian warna putih). Tapi, sikap saya selaku yang belum memilih hari ini, sepertinya lebih baik datang ke TPS, dan mencoblos bagian warna putih.[]

 

Tulisan ini sepenuhnya tanggung jawab penulis yang bersangkutan

*Penulis adalah Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FPBS UPI 2017

Comments

comments