Mahasiswa dan Buruh Bersatu Menolak UU Cipta Kerja

102

Reporter: Nabil Haqqillah

Bandung, Isolapos.com- Aliansi Gerakan Bersama Rakyat Jawa Barat (Gebrak Jabar) yang terdiri dari mahasiswa dan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, pada Senin (10/04). Aksi ini merupakan respons penolakan atas disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Aksi ini dimulai sekitar pukul 15.00 dengan longmarch dari Monumen Perjuangan menuju gedung DPRD Jabar dengan membawa berbagai atribut dan propaganda. Sesampainya di gedung DPRD, massa aksi melakukan orasi dan aksi teatrikal.

Slamet Prianto, Ketua Federasi Persatuan Perjuangan Buruh Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FPPB KASBI) Bandung Raya yang merupakan bagian dari Gebrak Jabar, mengatakan bahwa dalam UU Cipta Kerja ini terdapat ketidakpastian bagi pekerja dan ada hak-hak normatif yang dikurangi.

Slamet mengungkapkan bahwa sebelum UU Cipta Kerja ini disahkan, buruh sudah sering mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dari perusahaan. Menurutnya dengan adanya UU Cipta Kerja, buruh akan semakin rentan mendapatkan PHK sepihak. “Pengaruhnya sangat besar banget karena Sebelum menjadi UU sudah banyak perusahaan yang melakukan isi dari ciptaker sendiri,” kata Slamet ketika diwawancarai Isolapos.

Sementara itu Alwidyasah, Ketua Unit Kegiatan Studi Kemasyarakatan (UKSK) UPI yang mengikuti aksi ini mengatakan bahwa eskalasi yang dibangun oleh aliansi Gebrak Jabar merupakan bagian kampanye massa yang luas di Indonesia. “Tanggapan kita, sih, hanya karena ini sudah disahkan, bukan berarti kita gak bisa berkampanye atau kita tidak bisa merubah keadaan,” ujar Alwi kepada tim Isolapos.

Alwidyasyah berharap aksi ini mernjadi aksi yang berkelanjutan. “Idealnya berkelanjutan,” kata Alwi. Ia menambahkan bahwa aksi menolak UU Cipta Kerja di Bandung sudah berlangsung sejak bulan Februari. “Di Jakarta, Bandung, kemudian di daerah lain, hampir tiap minggunya selalu ada aksi kampanye mengenai penolakan UU Ciptaker dari berbagai macam aliansi,” pungkasnya.

Selain mahasiswa Bandung, aksi ini juga dihadiri oleh tiga orang mahasiswa dari Universitas Moestopo Jakarta. Salah satu dari ketiga mahasiswa tersebut bernama Dimas Satria Krisnowo yang juga menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa (Senat) FISIP Universitas Moestopo Jakarta. “Kita dari Jakarta ke sini karena memang ingin membersamai perjuangan kawan-kawan di daerah juga, bukan hanya di pusat,” kata Dimas pada Isolapos.

Dimas juga menegaskan bahwa isu ini merupakan isu yang skalanya nasional, sehingga Jakarta dan Bandung harus sama-sama solid. Dimas berpendapat bahwa Jakarta dan Bandung merupakan sebuah barometer pergerakan. “Ketika Jakarta dan Bandung ini mampu meledak, maka se-Indonesia ini akan meledak,” tegasnya.

Berdasarkan naskah akademik yang dibuat Aliansi Gebrak Jabar, terdapat lima poin tuntutan yang disuarakan pada aksi tersebut, yaitu:

  1. Presiden untuk segera mencabut UU No. 6 Tahun 2023 Cipta Kerja.
  2. DPR untuk segera tidak menyetujui UU No. 6 Tahun 2023 CIpta Kerja yang ditetapkan Presiden.
  3. Presiden dan DPR untuk menghentikan segala bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi.
  4. Presiden dan DPR untuk menghentikkan praktik otoritarian yang anti rakyat dan anti-demokrasi, dan tunduk kepada kehendak rakyat.
  5. Pernyataan sikap dari DPRD Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat untuk menolak secara keras UU No. 6 Tahun 2023 Cipta Kerja tanpa kecuali.

Redaktur: Razib Ikbal Alfaris

Comments

comments