Poster-poster Penolakan NKK/BKK di Wisuda IKIP Bandung Maret 1980

96

Oleh: Nabil Haqqillah*

Baru-baru ini, di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), beredar Surat Edaran No. 23 Tahun 2026 Tentang Prosedur Pelaksanaan Kegiatan Unit Kerja di Lingkungan Kampus dan/atau Melibatkan Pihak Eksternal. Di mana di situ disebutkan, bahwa Setiap Unit Kerja yang menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan masa di dalam kampus dan melibatkan pihak luar (eksternal) wajib melaporkan rencana kegiatan tersebut kepada K2PL dengan ketentuan perizinan dari pihak Kepolisian Republik Indonesia. 

Keberadaan surat edaran tersebut nampaknya direspon oleh mahasiswa. Di timeline instagram saya terpantau, PO Senat FPIPS misalnya, pada 3 Maret 2026 kemarin menyelenggarakan kajian dengan judul Polemik SE Rektor 23Tahun 2026: Indikasi NKK/BKK Gaya Baru?”. NKK/BKK merupakan kebijakan yang pernah diterapkan di masa orde baru yang saat itu dikenal mengekang kebebasan organisasi di kampus. Ini kayanya kali ketiga saya dengar isu NKK/BKK gaya baru, yang pertama adalah ketika ramainya MBKM, yang kedua adalah saat terjadi demo tolak larangan kaderisasi, dan yang ketiga adalah dalam polemik surat edaran ini. 

Mendengar kata “NKK/BKK”, saya teringat kliping berita wisuda di IKIP Bandung pada tahun 1980 yang pernah saya temukan beberapa bulan lalu di salah satu bundel kliping Center for Strategic and International Studies (CSIS).

Berita itu saya temukan di koran Pelita edisi 4 Maret 1980, judulnya Di IKIP Bandung, Hari Wisuda Sarjana diwarnai Aksi Poster. Poster yang dimaksud bukan macam karangan bunga selamat dari pejabat-pejabat yang sering memenuhi halaman-halaman fakultas. Bukan juga spanduk circle yang isinya gambar masing-masing orang beserta nama dengan titel gelar sarjana yang ditutupi lakban dan boleh dibuka kalau sudah berhasil jadi sarjana.

Poster yang dimaksud adalah poster protes. Ya, terjadi aksi demonstrasi menentang NKK/BKK di wisuda tersebut. Kampus yang dua tahun sebelumnya diduduki militer karena mahasiswanya memprotes Soeharto, masih melawan. Saat aksi tersebut terjadi, secara resmi Dewan Mahasiswa sudah tidak ada karena kebijakan NKK/BKK.

“Hari Wisuda Sarjana Muda dan Sarjana Pendidikan IKIP Bandung yang berlangsung hari Sabtu di Teater Terbuka IKIP diwarnai dengan aksi poster,” sebagaimana diberitakan oleh Pelita

Pelita menggambarkan bahwa acara wisuda tersebut tampak semerawut dan tidak teratur. Dan wisuda tersebut adalah untuk pertama kalinya dilakukan di sebuah lapangan terbuka. 

Koran tersebut menyebut bahwa poster-poster tersebut bermunculan setelah acara wisuda selesai. Poster-poster tersebut berisi tulisan kecaman keras terhadap Menteri P&K Daoed Joesoef yang telah memberlakukan NKK/BKK di dunia kampus.

“Dalam poster itu tertulis antara lain kecaman keras terhadap Menteri P&K Daoed Joesoef dengan menolak kehadiran NKK dan BKK,”

Tulisan-tulisan tersebut antara lain “Kembalikan Rektor kepada kami”, “Kesabaran kami ada batasnya,”, “Kami menolak NKK-BKK karena kami bukan hasil produksinya,”. Dewan Mahasiswa IKIP Bandung juga dikabarkan memaki-maki para pejabat pusat. 

“Beberapa sarjana baru mengalungkan poster yang bermacam-macam bunyinya. Poster yang terpampang besar itu ditempelkan di gedung DKM dan di sekelilng tempat acara itu berlangsung,”

Meski begitu, menurut koran Pelita tersebut, tak ada petugas yang mengamankan poster tersebut sehingga dapat terlihat terus. “Tidak ada petugas yang mengamankan poster itu, sehingga bebas terpampang yang akhirnya aksi poster berhenti sendiri,” pungkas Pelita. 

Sayangnya saya belum menemukan lagi berita-berita di surat kabar yang menggambarkan aksi poster di wisuda tersebut. Adapun Suara Karya, yang terbit pada 5 Maret 1980 tak menyinggung soal aksi poster, tetapi menyebut wisuda yang melantik 884 sarjana muda dan 326 sarjana tersebut dilakukan dengan suasana yang kurang khidmat. Barangkali yang dimaksud “kurang khidmat” adalah karena aksi poster tersebut.

Menolak NKK/BKK

Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) sendiri merupakan kebijakan yang diteken Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef pada 19 April 1978. Lewat SK No.0156/U/1978, aktivitas politik mahasiswa dikerangkeng dan aktivitas mahasiswa dibatasi dalam aktivitas kesejahteraan, rekreasi dan diskusi akademik saja. Dewan Mahasiswa juga turut dibubarkan.

Meski begitu, mahasiswa IKIP Bandung saat itu masih mencoba mempertahankan Dewan Mahasiswa, sebagaimana yang telah disinggung oleh berita Pelita, mereka menyebut bahwa dalam wisuda tersebut, Dewan Mahasiswa juga memaki-maki pejabat. Artinya DM IKIP Bandung masih ada walaupun mungkin tak resmi. 

Menurut buku Sejarah Gerakan Mahasiswa IKIP Bandung 1954-1998 (2021), menyebutkan bahwa meski NKK/BKK yang dilancarkan oleh rezim Orde Baru telah melumpuhkan organisasi mahasiswa, gerakan mahasiswa tidak mati begitu saja. 

Beberapa mahasiswa seperti Bachrum, Zainul Arifin, Rissard, Elong Suchlan, dan Harun Wirabrata, tegas menolak pemberlakuan NKK dan mendirikan kembali DM IKIP Bandung berdasarkan AD/ART 1976.

“Kelima mahasiswa tersebut menyatakan sikap, menolak pemberlakuan NKK dan mendirikan kembali Dewan Mahasiswa IKIP Bandung berdasarkan pada AD/ART Dewan Mahasiswa IKIP Bandung tahun 1976,” sebagaimana tertulis dalam buku tersebut.

Menurut buku tersebut, DM IKIP kemudian didirikan kembali dan diketuai oleh Sjahrir. Tak lama pembentukan kembali DM IKIP Bandung diketahui dan Sjahrir ditangkap. Setelah itu upaya membentuk kembali DM IKIP Bandung tak surut, kepengurusan kembali terbentuk dan diketuai oleh Moh. Huzaenal. Sama seperti Sjahrir, Huzaenal juga bernasib sama. Ia ditangkap setelah aktivitas DM IKIP Bandung diketahui oleh militer.

Aksi protes di wisuda tersebut menjadi bukti kalau mahasiswa IKIP Bandung terus melawan NKK/BKK dan upaya mendirikan lagi DM IKIP Bandung masih diupayakan, meski saat itu NK/BKK sudah dua tahun berlaku.

NKK/BKK telah dicabut tahun 1990, pada masa menteri Fuad Hassan. Beberapa tahun kemudian Soeharto tumbang. 

Selang 46 tahun kemudian, tepat di bulan yang sama yaitu Maret, istilah NKK/BKK ini terdengar lagi. Pertanyaannya apakah kita akan kembali ke masa tersebut? Yang jelas sejarah mengenal konsep pengulangan, seperti yang dikatakan Kuntowijoyo, “Pengulangan terjadi bila peristiwa yang pernah terjadi di masa lampau terjadi lagi”.

Tulisan ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis yang bersangkutan

*Penulis merupakan mahasiswa S1 Pendidikan Sejarah UPI Angkatan 2021

Illustrator: Nazwa Faridatus

You might also like