Mahasiswa Yang Belum Membayar Registrasi Terancam Drop Out

82

Bumi Siliwangi, isolapos.com-

Direktur Direktorat Akademik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengeluarkan edaran tentang masa registrasi bagi mahasiswa yang dinyatakan cuti kuliah semester ganjil 2010-2011. Surat edaran yang bernomor : 0199/H40.10/DT/2011 berisi tentang keharusan melakukan registrasi akademik mulai tanggal 11 sampai dengan 20 januari 2011 dan tidak ada pelayanan registrasi di luar jadwal tersebut. Artinya mahasiswa yang belum membayar registrasi semester ganjil 2010-2011 sampai waktu yang telah ditentukan terancam drop out.

Surat keputusan ini muncul karena pihak Universitas ingin memberlakukan peraturan secara tegas kepada mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengenai hal cuti ataupun pembayaran biaya semester “ini merupakan salah satu cara untuk menjadikan masyarakat yang tertib,” ujar Furqon selaku Pembantu Rektor (PR) bidang Akademik dan Hubungan Internasional.

Perihal keluarnya surat edaran ini mendapat tanggapan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Mahasiswa (BEM REMA) dan Unit Kegiatan Studi Kemasyarakatan (UKSK), karena terdapat 969 mahasiswa yang terancam drop out jika tidak melakukan registrasi sampai tanggal 20 Januari 2011.

Ali Mahfud, Menteri Sosial Politik BEM REMA menyampaikan keresahan yang dialami mahasiswa yang terancam drop out, dia juga meminta kebijaksanaan pihak Universitas untuk tidak memberikan drop out terhadap 969 mahasiswa tersebut. “kami minta untuk tidak drop out tetapi bisa  lewat cuti atau kebijakan yang lain,” tuntut Ali.

Namun, pihak Universitas yang diwakili oleh Furqon menyatakan hanya bisa memberikan perpanjangan waktu registrasi selama 6 hari. Pasalnya waktu pembayaran di Bank Negara Indonesia (BNI) hanya sampai tanggal 26 Januari 2011. Jika pembayaran dilakukan diluar waktu tersebut maka UPI harus mengeluarkan dana tambahan kepada pihak BNI. “Kita kan tidak mau mengeluarkan uang berjuta-juta hanya untuk menyelamatkan 2 orang,” ujar Furqon ketika melakukan audiensi bersama BEM REMA dan UKSK, Senin (17/1) .

Dalam pertemuan yang sama, Furqon yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Dewan Keluarga Mesjid (DKM) Al-Furqan menyatakan berencana akan menggalang dana umat dan akan memberikan pinjaman kepada mahasiswa yang kesulitan tersebut.

Menanggapi pernyataan itu, Reza Ali Fahmi dari departemen advokasi UKSK menyampaikan bahwa hal tersebut malah akan menyulitkan, karena bentuknya merupakan pinjaman, dan lebih baik mencari jalan keluar yang lain “lebih baik promosikan untuk mendapat bantuan berupa beasiswa, tetapi bukan pinjaman,” ujarnya. [Lia Anggraeni/Nisa Rizkiah]

Comments

comments