Ratusan Mahasiswa Terancam gagal Masuk UPI

126

mahasiswa sedang berunjuk rasa di depan gedung BAAK

Bumi Siliwangi, isolapos.com-

Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Mahasiswa (BEM Rema) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) bersama sejumlah mahasiswa melakukan aksi keprihatinan atas ketidakseriusan UPI dalam membantu mahasiswa kurang mampu. ”Selamatkan 400 mahasiswa baru yang tidak bisa masuk ke UPI,” ujar presiden BEM UPI, Ali Mahfud,  saat berorasi di Biro Administrasi Akademik dan Keuangan (jumat, 12/3).

Dengan membawa spanduk-spanduk yang berisi tuntutan, para mahasiswa berjalan dan berorasi di beberapa gedung. Orasi tersebut dimulai di depan gedung Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis (FPEB), kemudian gedung BAAK sampai akhirnya di gedung Isola.

Dalam tuntutannya mahasiswa meminta kepada pihak universitas agar secepatnya memberikan status kemahasiswaan kepada 400 mahasiswa baru, memberikan advokasi dan bantuan pendidikan. Selain itu, mahasiswa juga menuntut agar universitas membentuk sistem advokasi permanen bagi mahasiswa tidak mampu, memberlakukan sistem biaya berkeadilan bagi mahasiswa tidak mampu, menghapuskan sistem pencutian sepihak, serta menghapus komersialisasi pendidikan di UPI.

Direktur Jendral Advokasi BEM Rema UPI, Deti Lonaningrat, mengatakan bahwa dari 400 mahasiswa baru, ada 184 yang belum registrasi baik yang mengajukan advokasi kepada pihak BEM maupun pihak universitas. Deti mengatakan bahwa 184 mahasiswa baru tersebut diberi batas waktu pembayaran sampai tanggal 19 Agustus 2011. “Belum ada kesepakatan diringankan ataupun dibebaskan,” ujar Deti.

Deti pun menambahkan, bahwa 184 mahasiswa baru tersebut telah dikirim surat oleh pihak universitas yang berisi tentang besaran dana yang harus dibayarkan dulu sebelum tanggal 19 Agustus 2011. “yah, isinya mereka (mahasiswa baru-red) harus membayar persenan-persenannya (besaran cicilan awal sesuai kesepakatan-red) itu,” tambahnya.

Sementara itu, menurut Deti, dari hasil audiensi, pihak universitas masih belum bisa memberikan kepastian kepada 184 mahasiswa yang belum bisa membayar dari tanggal yang sudah ditentukan. “Yah, mahasiswa digantungkan,” ucapnya. Selain itu, bagi mahasiswa baru lewat jalur Ujian Mandiri (UM) pihak universitas tidak memberi kebijakan untuk penangguhan.[Resti S Cahyati]

Comments

comments