26 Mahasiswa Mendaftar Perangkat Pemilu BEM Rema UPI
Bumi Siliwangi, isolapos.com-
Sampai saat ini Panitia Pembentukan Perangkat Pemilihan Umum (Pemilu) Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Mahasiswa (BEM Rema) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menerima 26 mahasiswa pendaftar. “(Namun) kami mengambil batas maksimal 25 orang,” ujar Menteri Pengembangan Sumber Daya dan Organisasi Muhammad Mabruri, pada isolapos.com gedung pusat kegiatan mahasiswa, senin (28/11).
Menurut Muhammad, 25 orang tersebut akan ditempatkan masing-masing untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) 15 orang, Dewan Pengawas Pemilihan Umum (DPPU) 5 orang, dan Mahkamah Pemilihan Umum (MPU) 5 orang.
Sebenarnya menurut Muhammad recuitment anggota tersebut diadakan oleh BEM pada tanggal 21-25 november 2011. Namun dikarenakan tanggal 25 masih belum memenuhi kuota, maka akhirnya diperpanjang menjadi tanggal 26.
Muhammad mengatakan, seharusnya pembentukan perangkat pemilu awal november sudah terbentuk. Dalam teknisnya pada tanggal 25 baru selesai penerimaan anggota. “mungkin karena keteledoran kami sehingga mundur seperti sekarang ini,” tutur Muhammad. persyaratan untuk menjadi perangkat pemilu, lanjut muhammad, semuanya ada dalam undang-undang NOMOR 04 TAHUN 2011 pasal 30 yang dibuat oleh Rema UPI tentang pemilu.
Anggota perangkat pemilu baru diumumkan pada hari senin dan untuk calon ketuanya dibentuk oleh 25 anggota yang terpilih. “ kemungkinan bisa diumumkan siapa ketuanya setelah mereka melakukan rapat pemilihan ketua baik ketua KPU, DPPU serta MPU,” kata Muhammad.[Rifqi Nurul Aslami]