UPI Jamin Keterlambatan SK Penangguhan Tidak Hambat Kontrak Kuliah

567

Oleh: Mella Apriliani

Bumi Siliwangi, isolapos.com—Keterlambatan Surat Keputusan (SK) penangguuhan menyebabkan beberapa mahasiswa penangguhan kebingungan. Hal ini terkait dengan sistem kontrak kuliah mereka yang masih digantung status SPP-nya sementara batas akhir kontrak kuliah angkatan 2015 yang berakhir Selasa (24/01).

Salah satu mahasiswa Departemen PKO 2015, Meirlin Gestine menceritakan tentang kesulitan membayar uang penangguhan karena kekhawatiran tidak bisa mengontrak kuliah. Sehingga dia terpaksa meminjam uang orang lain untuk melunasi pembayaran UKT-nya tersebut. “Kalo telat kaya gini bukan malah mempermudah pembayaran,” keluhnya.

Menanggapi permasalahan tersebut Dadang Anshori, Direktur Direktorat Akademik UPI, mengaku dirinya belum bisa memastikan kapan SK akan turun. Namun, ia memberikan jaminan kepada seluruh mahasiwa penangguhan bahwa tidak akan terjadi masalah untuk kontrak mata kuliah. sebenarnya tidak ada masalah dari sisi kontrak. Kami akan melayani karena konsekuensi dari keterlambatan itu,” ujarnya saat ditemui isolapos.com, Senin (23/01).

Proses penurunan SK penangguhan yang harus melalui alur yang cukup panjang ditambah pekerjaan yang menumpuk dari setiap unit menjadi faktor SK terbengkalai. Dimulai dari pengumpulan data di fakultas, kemudian direkap oleh Direktorat Akademik berupa draft.

“Draft dicek oleh bagian Biro Hukum dan diklarifikasi oleh Direktorat Akademik jika terdapat kesalahan, lalu diajukan ke Wakil Rektor 1. Setelah mendapat paraf dari Wakil Rektor 1, maka SK dapat diajukan ke rektor,” jelas Dadang kepada isolapos.com.

Sementara itu, mahasiswa penangguhan untuk tahun ini berjumlah 600 dari semua angkatan. Hal itu membuat Dadang berharap pada mahasiswa untuk tidak banyak yang menangguhkan, mengingat banyak kerisauan dari mahasiswanya.[]

Redaktur: Prita K. Pribadi

Comments

comments