Diskusi Biasa, Kok Dilarang (?)

776

Oleh: Salsabilla Ramadhanti Surachman

Diskusi terbuka bertemakan “Indikasi Korupsi Kampus” oleh Unit Pers Mahasiswa (UPM) , Rabu (30/01/2019) mendapat tindakan represif dari pihak kampus. K3 melarang kegiatan ini diadakan di gedung PKM dengan dalih tidak memiliki surat izin. Alhasil diskusi pun dipindahkan ke samping Gedung Amphiteater. Diskusi berjalan dalam pengawasan K3.

Tindakan Represif Pihak Kampus

Pengusiran berawal dari panitia UPM yang akan menggelar diskusi terbuka di lantai 1 gedung PKM. Namun tak lama, dicegah Petugas PKM, sembari mendatangi sekretariat UPM “Diskusinya pindah aja ya. Gak boleh disini. Katanya harus ada izin dulu,” Ujarnya demikian. Pelarangan tersebut dipertegas oleh pihak K3 yang ikut mendatangi sekretariat UPM.

Rio Tirtayasa, selaku Panitia, akhirnya mengikuti arahan K3 untuk melakukan perizinan kepada pihak K3. Namun disinyalir, tidak ada konfirmasi lebih lanjut seperti yang diutarakan Rio. Ia tetap memaksakan diskusi agar tetap berjalan sesuai rencana. Salah satu Security di PKM yang tidak ingin disebutkan namanya kembali menegaskan mereka akan ambil alih jika diskusi tetap berlangsung di gedung PKM.

“Tidak boleh ada diskusi, mohon maaf, kalau mau, coba ke dirmawa dulu bikin surat izin kegiatan. Kalau tidak ada, mohon maaf tidak bisa disini.” tegas security tersebut. Diskusi pun dipindah ke samping Gedung Amphiteather sembari diawasi pihak K3.

Dalih Perizinan Kegiatan

Ketika dimintai keterangan lebih lanjut pada Kamis (31/01/2019), Petugas PKM, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan pihak PKM dan K3 hanya menjalankan intruksi dari Dirmawa. Intruksi tersebut dikomunikasikan lewat aplikasi WA.

“Ya, Saya mah sebagai bawahan menuruti instruksi saja. Hanya saja, pihak yang diatas bilangnya tidak ada surat izin kegiatan untuk diskusi yang kemarin itu,” ujar petugas PKM tersebut di ruangannya.

Pengusiran yang terjadi menimbulkan tanda tanya bagi seluruh peserta yang mengikuti diskusi. Ahmad Thariq, Ketua UKSK, menyayangkan tindakan K3 tersebut. Menurutnya, hal itu melanggar asas-asas demokrasi dan kebebasan berpendapat di kampus.

Lebih lanjut ia menuturkan, Tidak adanya surat izin merupakan alasan yang tidak logis. Mengingat kegiatan diskusi rutin yang selalu dilakukan mahasiswa, tidak memerlukan perizinan melalui alur birokrasi secara formal kepada pihak-pihak yang terkait.

“Mahasiswa itu secara rutin sudah sering mengadakan diskusi-diskusi di PKM dan itu seharusnya tidak selalu berurusan dengan birokrasi,” ujarnya ketika dihubungi via line.

Thariq juga mengatakan, jika UPI tidak terindikasi melakukan korupsi atau melakukan penyelewengan, maka diskusi tersebut seharusnya sah-sah saja.“Kecuali, secara politis kampus takut jika diskusi tersebut akan membongkar sesuatu,” kata Thariq menambahkan.

Wakil Rektor dan Dirmawa Buka Suara

Isolapos pun menemui Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Sholehudin, Jumat (31/01/2019) di ruangannya. Sholehudin menyebutkan, tema diskusi yang diusung UPM sudah tendensius.

“Coba kalau sekarang balikin, anda pejabat, saya yang bikin judul kayak gitu, gimana coba? Judulnya itu seolah-olah menuding,” kata Sholehudin.

Ia lalu meminta diskusi tersebut untuk di cek perizinannya.“Saya minta cek aja, Pak Sandey lalu berinisiatif,” ujar Sholehudin menambahkan.

Sebelumnya Isolapos juga sudah mencoba menemui Sandey Tantra Paramitha, Kepala Divisi Kerjasama dan Hubungan Alumni, Kamis (31/01/2019). Namun, saat itu Sandey sedang tidak ada di tempat. Kami lalu menemui Direktur Direktorat Kemahasiswaan (Dirmawa), Mupid Hidayat. Ia mengatakan, kegiatan tanpa SIK memang seharusnya tidak diizinkan. Ia bahkan menyinggung perihal peraturan perizinan kegiatan ormawa. Menurutnya, jika tidak ada surat izin, maka pihak K3 berhak membubarkan kegiatan tersebut karena termasuk ilegal.

Mengenai konfirmasi lebih lanjut perihal pemberian instruksi oleh dirmawa, Mupid menyebutkan, tidak adanya perintah langsung secara tertulis maupun lisan dari pihak Dirmawa. “Intinya sih tidak ada surat izin itu,” Jelasnya.

Namun setelah kami (red; isolapos) menjelaskan lebih lanjut soal teknis pembubaran dan teknis kegiatan diskusi kemarin, Mupid agaknya baru paham. Ia mengaku tak tahu menahu perihal diskusi yang diadakan itu merupakan kegiatan rutin isolapos. Ia pun sepakat tidak perlu ada izin jika hanya sekadar diskusi rutin maupun perizinan diskusi di dalam sekretariat.

Mupid lalu meminta maaf sebesar-besarnya kepada pihak Indonesian Corruption Watch (ICW) karena ketidaknyamanan soal pengusiran diskusi rutin tersebut.[]

Redaktur: Muhammad Zaki Annasyath

Comments

comments