UPI Laksanakan Deklarasi Zona Integritas, Langkah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih Melayani
Oleh: Amelia Wulandari
Bumi Siliwangi,Isolapos.com-Selasa (25/7), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyelenggarakan Deklarasi Implementasi Zona Integritas (ZI) di Gedung Ahmad Sanusi. Deklarasi ini dilakukan oleh 13 pimpinan yang terdiri dari 7 dekan fakultas, pimpinan sekolah pascasarjana, dan 5 direktur UPI dari berbagai kampus daerah.
Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam laporannya, Memen Kustiawan selaku penanggung jawab kegiatan mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya deklarasi ini sebagai tanda dimulainya pelaksanaan ZI untuk menciptakan pemerintahan yang profesional. “Secara umum, tujuan deklarasi ini adalah sebagai tanda dimulainya pelaksanaan ZI untuk menciptakan pemerintahan yang profesional dengan berkarakteristik, berintegritas, berkinerja tinggi, bebas, dan bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme-Red), maupun mampu melayani publik, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar kode etik aparatur sipil negara,” ujarnya.
Sementara itu, Solehuddin selaku Rektor UPI mengatakan alasan perlunya pembangunan zona integrasi. “Yang pertama adalah pola pikir, mindset, dan budaya kerja, ya, birokrasi yang belum sepenuhnya mendukung birokrasi yang profesional,” ujarnya.
Selanjutnya, Solehuddin mengatakan bahwa pembangunan zona integritas ini diperlukan mengingat kualitas pelayanan publik yang belum sesuai harapan, sistem pengawasan internal yang belum mencapai quality assurance, sistem monitoring yang belum dibangun dengan baik, praktik manajemen sumber daya manusia yang belum optimal, serta prosedur pelaksanaan kegiatan yang belum terstandarisasi.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Zona Integritas oleh dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra (FPBS), Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA), Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan (FPTK), Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK), Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis (FPEB), Fakultas Pendidikan Seni dan Desain (FPSD), direktur sekolah pascasarjana, dan direktur UPI di daerah Cibiru, Sumedang, Purwakarta, Tasikmalaya, dan Serang. Pembacaan deklarasi dipimpin oleh dekan FPSD dan diikuti oleh pimpinan yang lain. Setelah itu, para pimpinan menandatangani pakta integritas.
Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Tjitjik Sri Tjahjandarie menyampaikan harapannya atas terselenggaranya acara ini. “Semoga pencanangan zona integritas yang dideklarasikan oleh UPI ini dapat mendorong seluruh civitas academica di UPI untuk meningkatkan budaya kerja organisasi, meningkatkan tata kelola organisasi yang lebih akuntabel, lebih baik untuk mendukung atau menunjang tercapainya Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ucapnya. []
Redaktur: Wulan Nur Khofifah