Baru Terima Satu Paslon, Mekanisme Pemilihan Presma akan Dibahas di SU
Oleh: Rahmah Azzahrah
Bumi Siliwangi, Isolapos.com—Kamis (15/08) sore, bertempat di Taman Teletubbies, Kampus Bumi Siliwangi, Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Republik Mahasiswa (MPM Rema) mengadakan forum untuk membahas pelaksanaan Sidang Umum (SU) beserta hal-hal lainnya yang berkaitan dengan Pemilu Rema 2024. Forum ini dibuat sebagai tindak lanjut dari pendaftaran satu pasangan calon Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa dan sesuai dengan hasil Lokakarya Akbar sebelumnya, jika hanya ada satu paslon yang mendaftar maka akan diserahkan kepada Sidang Umum.
Forum yang dihadiri oleh perwakilan FPMIPA, FPSD, FPEB, FPOK, FPIPS, FPBS, dan UKM tersebut berlangsung selama kurang lebih satu setengah jam. Dari pantauan Isolapos, masing-masing fraksi saling mengeluarkan pandangan soal bagaimana nanti SU berjalan. Pada akhir diskusi, fraksi yang hadir sepakat untuk memberikan kewenangan penuh kepada Panitia SU dalam menentukan tempat dan waktu dengan catatan SU dilaksanakan secepat mungkin secara tatap muka.
Ketua MPM REMA, Isna Herliana, mengatakan bahwa kendala dalam pelaksanaan SU seperti yang diinginkan fraksi adalah terkait tempat yang masih belum ditemukan. “Nah untuk tanggal dan tempatnya itu masih diusahakan secepatnya. Kalau bisa besok. Kalau nggak bisa besok, berarti minggu ini ya tiga hari kedepan. Dipantau saja dari MPM kapan dapat keajaiban mendapat tempat,” ucap Isna.
Meski begitu, Isna menyanggupi permintaan para fraksi. “Untuk secepatnya sebenarnya menyanggupi, tapi yang mengapa (menjadi alasan-Red) sebelumnya, saya mengucapkan (SU) tidak memungkinkan tuh, yaitu di tempatnya. Karena setelah kemarin kita (MPM REMA-Red) rapat pada malam hari, belum mendapatkan tempat yang bisa dipakai SU secepatnya.”
Berdasarkan pantauan Isolapos, selain pembahasan pelaksanaan SU, forum juga dihiasi pemaparan kondisi objektif terkini oleh MPM REMA tentang berbagai skenario mekanisme pemilu yang bisa diambil ketika SU terjadi. Sampai saat diskusi selesai, sekiranya ada dua skenario mekanisme. Mekanisme pertama adalah pemilihan Presiden secara langsung oleh MPM REMA dalam SU yang harus ditempuh dengan cara mengamandemen UUD REMA. Kedua, mekanisme Pemilu terus dilanjutkan oleh KPU dengan hanya 1 bakal pasangan calon yang akan melawan kotak kosong.
Pada skenario pertama, Amandemen UUD REMA bisa dilakukan dengan dua syarat yang harus dipenuhi. Yakni adanya naskah akademik serta pengusulan dari minimal 9 fraksi.
Isna menyebut bahwa diperlukan kehati-hatian dalam melakukannya amandemen. “Ditakutkannya itu rentan saat (melakukan-Red) amandemen, apalagi caranya permusyawaratan itu adalah melihat suara terbanyak. Dan lagi juga kalo kita tidak berhati-hati dalam mengamandemen, entah itu perkatanya, atau mau menambahkan, atau mau mengoreksinya itu harus diperhatikan. Akan menjadi berbahaya jika kita hanya mengikuti suara terbanyak bukan apa yang terbaik untuk kedepannya.” ucap Isna
Sedangkan untuk skenario kedua, seluruh penentuan Presiden REMA akan tetap melalui Pemilihan Rakyat berbentuk one man one vote sesuai dengan alur KPU biasanya, mulai dari kampanye hingga sosialisasi hasil pemilu.
Dalam mempertimbangkan dua mekanisme di atas, Isna berharap banyak pada fraksi, sebagai penentu nasib keberlangsungan REMA. “Harapannya untuk para fraksi yang nantinya akan memutuskan bagaimana di SU itu agar semoga bisa lebih merinci tidak menggunakan kata ambigu, dan memikirkan kemungkinan-kemungkinan yang terjadi kedepannya, bukan hanya sekarang saja.” pungkasnya.
Sejalan dengan Isna, salah satu mahasiswa UPI, Abu Rasyid Al-Ghifari yang hadir pada forum berharap banyak atas apapun yang akan diputuskan di SU.
“Semoga banyak yang hadir, banyak juga pendapat dan pandangan baru, intinya tetap dapat tetap memunculkan satu keputusan bersama yang mampu diterima. Selain mampu diterima, itu juga harus bermanfaat bagi REMA UPI atau warga UPI secara keseluruhan. Mau Pemira dengan kotak kosong ataupun disahkannya melalui mekanisme sidang, yang tetap harus dijaga adalah kualitas demokrasi.” ucap Abu.
Adapun berdasarkan notulensi yang Isolapos peroleh dari grup WhatsApp MPM REMA UPI, hasil kesepakatan forum adalah:
- Tanggal pelaksanaan Sidang Umum MPM Rema UPI akan dikembalikan kepada keputusan Panitia SU.
- Pelaksanaan SU diusahakan dilaksanakan secara offline atau hybrid pada Minggu ini juga. Jam menyesuaikan.
- Melalui forum tadi, mayoritas sepakat agar mekanisme pemilu dikembalikan kepada keputusan dalam SU, dan tidak lagi mengikuti mekanisme yang sudah dirancang oleh KPU sebelumnya karena jalan masih panjang, sementara waktu terus berjalan. Kesepakatan ini hanya berlaku pada forum tersebut (bukan kesepakatan akhir), dan akan dikaji kembali dalam Sidang Umum.
Sejauh ini, pemilihan umum sendiri sudah mengalami empat kali perpanjangan pendaftaran paslon. Dalam perpanjangan yang keempat, satu pasangan calon telah mendaftar ke KPU Rema UPI pada Rabu (14/08) pukul 16.45 WIB. Paslon yang mendaftar adalah Muhammad Farhan Nugraha-Dzulfalah.[]
Redaktur: Nabil Haqqillah