Kebijakan Pemutaran Lagu Indonesia Raya dan Pengingat Sholat di FPIPS Tuai Pro dan Kontra

117

Oleh: Sanjaya Septia Permana & Ryphsalida Zarra Vinasty

Bumi Siliwangi, Isolapos.com— Sejak Februari 2025, Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menerapkan kebijakan pemutaran lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB dan pengumuman pengingat waktu sholat di lingkungan fakultas. 

Menurut Dekan FPIPS, Cecep Darmawan, kebijakan ini bertujuan untuk menguatkan jiwa nasionalisme dan religiusitas, sesuai dengan motto UPI, ilmiah, edukatif, dan religius. “Mestinya seluruh fakultas menerapkannya, namun kita mulai dulu dari FPIPS,” ujar Cecep, saat diwawancarai Isolapos pada Senin (21/04). 

Bagi Cecep, kebijakan ini juga merupakan respons terhadap kekhawatiran menurunnya semangat nasionalisme dan religiusitas di tengah perkembangan zaman yang semakin dinamis. FPIPS berupaya agar mahasiswa tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki karakter yang kuat.

Waktu pemutaran yang dilakukan setia pukul 10.00, didasari oleh sejarah proklamasi kemerdekaan Indonesia yang dibacakan pada pukul 10.00. Selain itu, waktu tersebut dianggap sebagai waktu yang strategis di sela-sela aktivitas akademik pagi dan siang. 

Pemutaran lagu dan pengingat shalat dilakukan melalui sistem pengeras suara yang terpasang di berbagai area kampus FPIPS, sehingga dapat terdengar di ruang-ruang kelas, lorong, dan area fakultas lainnya. 

Pro dan Kontra Antar Civitas

Meski begitu, sebagian mahasiswa merasa perkuliahan di kelas terganggu karena jeda untuk pemutaran lagu. Beberapa mahasiswa mengkritisi kebijakan ini. 

“Pernah terjadi, pada saat itu mahasiswa sedang sesi tanya jawab. Ketika mahasiswa sedang asyik berdiskusi tiba-tiba lagunya itu diputar dan itu mengganggu mahasiswa dalam fokus terhadap diskusi tersebut. Hal itu merugikan mahasiswa, terlebih terkait dengan brainstorming mahasiswanya sendiri,” ucap salah satu mahasiswa Pendidikan Sejarah yang tak mau disebutkan namanya. 

Mahasiswa Pendidikan Sejarah tersebut berpendapat bahwa nasionalisme sejati tidak hanya sekedar mendengar lagu, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata membela kepentingan rakyat. “Nasionalisme seharusnya diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar simbolisme (lagu kebangsaan saja-Red),” tegasnya.

Berbeda dengan salah satu mahasiswa Ilmu Komunikasi Angkatan 2022 yang tak mau disebutkan namanya. Ia menilai, lagu nasional yang diputar setiap hari membangkitkan kembali rasa cinta tanah air di tengah kesibukan akademik. 

“Bagus, Karena dia bisa mengingatkan kita kembali ke lagu-lagu nasional. Ya, begitu pun dengan adanya lagu yang nasionalisme gitu, jadi membangkitkan jiwa nasionalisme kita terhadap bangsa Indonesia sendiri,” ungkap seorang mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi angkatan 2022 yang tak mau disebutkan namanya tersebut. 

Menanggapi sejumlah keluhan tersebut, Dekan FPIPS, Cecep, mengaku bahwa pihaknya terbuka untuk melakukan evaluasi teknis, termasuk mempertimbangkan alternatif waktu atau durasi pemutaran agar tidak mengganggu jalannya perkuliahan dan diskusi mahasiswa.

“Kami tentu mendengarkan masukan dari mahasiswa dan dosen. Jika dalam praktiknya ada hal-hal teknis yang perlu disesuaikan, seperti waktu atau durasi pemutaran, kami siap melakukan evaluasi agar kegiatan akademik tetap berjalan dengan nyaman tanpa mengurangi esensi dari kebijakan ini,” pungkas Cecep.[]

Redaktur: Nabil Haqqillah

You might also like