Mengungkap Pelaku Vandalisme di UPI

257

Oleh: Prita K. Pribadi

Bumi Siliwangi, isolapos.com Sabtu (25/11) lalu, UPI sedang ramai memperbincangkan tindakan vandalisme yang tidak diketahui identitas pelakunya. Sejak hari itu, Unit Pelaksana Teknis Keamanan dan Ketertiban Kampus (UPT K3) mulai menyelidiki dan mendata untuk mengungkapkan pelaku. CCTV pun menjadi salah satu alternatif untuk mengetahui hal tersebut. “CCTV memang sekarang kita lagi cari (pelakunya, –red), tapi yang bisa dibuka hanya FPBS, itu pun tidak jelas karena sudah jam 2 malam kan ya,” ujar Dadi, Sekretaris UPT K3 UPI, Selasa (28/11) di ruang kerjanya.

Dadi menegaskan, hasil rekaman CCTV bukan hal untuk dipublikasikan, agar tidak terjadinya kesalahpahaman. “CCTV itu bukan untuk di-publish kemana-mana. Kalau memang nanti sudah diputuskan oleh komisi disiplin nanti bisa jadi bahan (tindak lanjut, –red)”. “CCTV juga merupakan salah satu bukti, tapi pas kita buka memang jelek hasilnya. Jadi memang belum bisa dipublikasikan kemana-mana. Bahaya nanti,” lanjutnya menjelaskan.

Namun, sejak aksi vandalisme itu terjadi, pihak K3 telah mengumpulkan beberapa data sehingga mendapatkan hipotesis awal untuk diselidiki lebih lanjut. “Kesimpulannya mahasiswa UPI, sebab dari ciri-cirinya sesuai dengan apa yang dikatakan oleh mahasiswa UPI juga. ‘Oh iya Pak ini pake ini’ ‘Oh iya Pak ini bajunya sama’. Nah, dari kita juga kan iya betul seperti itu,” jelas Dadi sambil memeragakan.

Disinggung mengenai pelaku vandalisme ini, Dadi menjelaskan indikator dari hipotesis awal tersebut. “Pemeriksaan dari saksi, dari satpam ‘Oh iya Pak jam 3 ada anak bergerombol’. Terus bukti-bukti tulisannya identik sama dengan kelompok ‘ini’ selalu menyelipkan kalimat simbol ‘ini’.”

“Kemudian terakhir keterangan-keterangan mahasiswa, ‘Oh iya Pak bertemu dengan orang ini’. Oh ya sudah. Jadi gak mungkinlah orang luar masuk ke UPI berbuat anarkis, berpikir dua kali, ya pasti anak-anak kita (UPI, –red),” lanjutnya.

Mengenai tindak lanjutnya, UPI akan menyesuaikan dengan alur dan aturan yang sudah ditentukan. Hasil penyelidikan K3 akan digunakan sebagai bahan awal. Selanjutnya dikerahkan pada pihak Komisi Disiplin untuk ditindaklanjuti ke ranah hukum universitas.

“Nanti komisi disiplin akan membentuk tim juga tuh. Diinvestigasi. Nanti mungkin yang menentukan ini (tidak lanjut, –red) kan komisi disiplin. Kalau memang terbukti si A si B si C, ya berarti sesuai dengan aturan kode etik kemahasiswaan, ada sanksi. Artinya ya tergantung pada yang dilakukan. Vandalisme pelanggaran apa? Itu kan ada disitu (aturan di UPI, –red),” tutur Dadi.

Ia juga mengaku, tindakan vandalisme ini pertama kali terjadi di kampus UPI. “Gak pernah ada tindakan vandalisme sebelumnya. Sejak IKIP berdirilah tidak ada perbuatan anarkis seperti itu.” Dadi pun mengatakan, pihaknya telah mendapat instruksi secara langsung dari pihak rektorat untuk menyelidiki hal ini. “Pimpinan juga memerintahkan untuk diinvestigasi supaya apa nanti? Supaya ada efek jera kepada mahasiswa. Karna semuanya, dosen, mahasiswa pun meminta untuk diusut tuntas. Ya kami harus berjuang keras, meskipun dikatakan sulit karena kan mereka juga cerdik.”[]

Comments

comments