UPI Rencanakan Tarif Parkir

116

Sosialisasi perparkiran UPI di auditorium pusat kegiatan mahasiswa UPI, kamis (17/02)

Bumi Siliwangi, isolapos.com-

“Baik oleh outsourcing atau swakelola tetap akan dikenakan tarif, hanya siswa labschool yang masih dalam pertimbangan kami,” ungkap Beben Rubini Ketua tim pengelolaan perpakiran Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Rektor tentang Ormawa dan Perparkiran yang mengundang pengurus BEM dan para ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Kamis (17/02).

Beben mengatakan bahwa pengenaan tarif ini adalah untuk membeli peralatan parkir dan komputerisasi.  “Untuk membeli semua itu membutuhkan biaya yang besar,” tegasnya.

Rencananya, akan ada alternatif biaya yang akan dikeluarkan oleh UPI. yaitu pembayaran secara harian dengan tarif sebesar Rp. 1.000,- untuk motor, Rp. 2.000,- untuk mobil, Rp. 20.000 untuk bus dan truk.

Atau pembayaran berlangganan dengan tarif Rp 15.000,- untuk motor dan Rp. 30.000,- untuk mobil. Sedangkan untuk kendaraan inap dikenakan tarif Rp. 10.000,-/hari untuk mobil, Rp 5.000,-/hari untuk motor dan Rp. 30.000,-/hari untuk bus dan truk.  “Ini kan untuk keamanan kita bersama, jadi kita yang harus menanggungnya,” ungkap Beben.

Menanggapi pernyataan Beben, Ali Mahfud Presiden BEM UPI terpilih tidak sependapat karena tidak seharusnya mahasiswa juga dikenakan tarif. “Kalau ingin menjadikan parkir sebagai ladang mencari uang, jangan memungut dari civitas akademika. Pungut saja dari orang-orang yang bukan civitas UPI,” tandas Ali.

Reza Ali Fahmi dari departemen advokasi Unit Kegiatan Studi Kemasyarakatan (UKSK) mempertanyakan mengenai pengenaaan tarif dalam perparkiran ini. “Apakah UPI tidak mampu membeli peralatan itu (perparkiran-red)? Kalau UPI memang nggak mampu, oke kita akan bayar, kalau mampu untuk apa kita bayar” ujar Reza di sela-sela diskusi. [Nisa Rizkiah]

Comments

comments