Dana IUK Dialihkan ke Fakultas

73

Bumi Siliwangi, isolapos.com-

Ilustrasi (clubbrillian.net)

Sejak tahun 2010 iuran kemahasiswaan (IUK) yang dulu dikelola oleh Badan Eksekutif Mahasiswa dialihkan pengelolaannya ke fakultas. Pengalihan pengelolaan ini berdasarkan kesepakatan antara pihak universitas, fakultas dan organisasi mahasiswa (ormawa).

“Iuran kemahasiswaan ini mulai diberlakukan tahun lalu dan telah berjalan hingga sekarang ke tiap fakultas,” tegas Ikin Sholikin, ketua divisi akuntansi Universitas Pendidikan Indonesia.

Ikin menjelaskan bahwa pengalih kelolaan IUK ini bertujuan untuk mempermudah dan mendekatkan ormawa dengan pihak fakultas.

Ikin mengatakan bahwa prosedur mengenai dana IUK tersebut langsung disalurkan ke fakultas dari universitas. Dana tersebut  dikelola oleh pembantu dekan II tiap fakultas dan dapat diambil ketika ada RAB (Rancangan Anggaran Biaya) dari tiap ormawa fakultas.

“Untuk pengalokasian dana iuran kemahasiswaan disesuaikan dengan jumlah mahasiswa dari tiap fakultas”, tambah Ikin.

Meski sudah satu tahun berjalan, Nina Sutrisna, pembantu dekan II Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK) mengakui bahwa sampai saat ini dirinya belum mengetahui kejelasan mengenai IUK ke fakultas.

Selain itu, hingga saat ini universitas belum mengeluarkan peraturan perihal pengalihan pengelolaan dana IUK ke fakultas.

“Saya rasa tidak perlu ada SK jika aturan didalamnya tidak semrawut,”ucap Ikin.

Ikin menyatakan bahwa penyaluran dana IUK langsung ke fakultas ini akan terus berlanjut hingga tahun-tahun berikutnya.

“Selama mahasiswa nyaman dengan sistem seperti ini, maka kami akan terus  melanjutkan”, tegas Ikin. [Lia Anggraeni]

Comments

comments