Rakyat Miskin Tidak Boleh Kehilangan Hak Pendidikan

47

Bumi Siliwangi, isolapos.com-

“Rakyat miskin tidak boleh kehilangan haknya untuk memperoleh pendidikan tinggi yang bermutu.” Ungkapan tersebut  dilontarkan Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Perguruan Tinggi (RUU PT) komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI ), Rully Chaerul Azwar, pada kajian dan diskusi publik yang diselenggarakan Pusat Kajian Pendidikan dan Kebijakan Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Republik Mahasiswa (Rema) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), di Auditorium Pusat Kegiatan Mahasiswa UPI, Sabtu (16/7).

Dalam diskusi tersebut, Rully sangat menyayangkan kondisi pendidikan di Indonesia yang belum terolah dengan baik. “Perguruan tinggi yang bermutu bukan perguruan tinggi yang murah namun perguruan tinggi yang tejangkau,” ujar Rully.

Padahal, menurut Rully, Anggaran Pembelanjaan Negara (APBN) menyediakan 20% untuk anggaran pendidikan. “Sayangnya APBN yang merupakan satu-satunya sumber keuangan negara salah urus,”katanya.

Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI ), Popong Otje Djundjunan menyatakan bahwa dengan adanya otonomi, pemerintah seharusnya memberikan perlindungan dan pengawasan kepada rakyatnya. “Otonomi seperti kepercayaan,” ujarnya dalam diskusi tersebut. [Rifqi Nurul Aslami]

 

Comments

comments