Sejumlah Ormawa Masih Mengambil Pungutan Kepada Maba

72

Ilustrasi

Bumi Siliwangi, isolapos.com-

Meskipun Universitas Pendidikan Indonesi (UPI) mengeluarkan surat edaran no. 4069/UN40/KM/2011 Tentang Larangan Pungutan Apapun Terhadap Mahasiswa Baru (Maba), ternyata sejumlah Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) masih melakukan pemungutan.

Menurut Ketua Himpunan Mahasiswa (Hima) Jurusan Pendidikan Luar Biasa (PLB), Asep Abdul Azis, pungutan tersebut  tidak akan merugikan pihak manapun karena pungutan tersebut sudah jelas untuk kepentingan kegiatan ormawa. “Kami meminta pungutan karena uang dari IUK (Red Iuran Uang Kemahasiswaan) tidak mencukupi,” katanya saat di mintai tanggapan terkait surat edaran tersebut, Jumat, (29/7).

Sama halnya dengan Asep, ketua Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah (HIMAS), Sri Faida Wulandari mengatakan bahwa Pihak universitas tidak memahami kondisi di setiap jurusan. Setiap jurusan memerlukan uang untuk kegiatan mahasiswa, sementara IUK turun bulan januari 2011. ”Oleh karena itu, tidak ada jalan lain selain memungut dari mahasiswa,” katanya.

Sri menambahkan Jika pihak universitas tidak memperbolehkan pungutan kepada mahasiswa baru, seharusnya universitas bisa mengeluarkan uang IUK diawal mahasiswa baru datang, karena banyak kegiatan diawal mereka datang. “Jika uang IUK bisa turun lebih awal mungkin kita tidak lagi meminta pungutan tersebut,” ujar Sri.[Rifqi Nurul Aslami]

Comments

comments