MPR Goes to Campus 2016, hadir di UPI

116

Oleh: Nurul Yunita

Bumi Siliwangi, Isolapos.com–

Universitas Indonesia (UPI) bekerja sama dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dan Bandung TV menggelar diskusi kebangsaan bertemakan “Penataan Kewenangan MPR” di Gedung Achmad Sanusi UPI, Kamis (26/05).

Dalam sambutannya, Marwan Cik Asan perwakilan MPR RI mengapresiasi kepada civitas akademika UPI atas perhatian serta antusiame yang tinggi dalam menyambut acara ini. “Semoga Universitas Pendidikan Indonesia terus meningkatkan kualitas dan peranannya dalam mencetak manusia Indonesia yang berilmu, berintegritas tinggi, berkarakter, berwawasan luas dan mengabdi pada masyarakat,” tuturnya.

Adanya diskusi kebangsaan ini dimaksudkan untuk mengkaji dan berdiskusi mengenai kewenangan MPR saat ini serta menampung aspirasi dari akademisi kampus di Indonesia, salah satunya UPI. Hal ini menurut Marwan berkaitan dengan fungsi MPR sebagai penampung aspirasi rakyat. “Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai lembaga perwakilan sekaligus lembaga demokrasi yang menampung aspirasi masyarakat dan daerah,” tegasnya sesaat sebelum membuka acara secara simbolis.

Marwan menjadi salah satu dari beberapa pemateri yang dihadirkan dalam diskusi kebangsaan ini. Selain Marwan, Badan Pengkajian MPR diwakili oleh Ahmad Riza Patria dari fraksi Gerindra dan Djoni Rolindrawan dari fraksi Hanura. Diskusi kebangsaan ini menghadirkan pula pemateri dari internal UPI yang diwakili oleh Mupid Hidayat, Suwarma Ali Muhtar dan Encep Syarip Nurdin.

Acara yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga pukul 16.30 ini ditanggapi positif oleh Amalia Agustin, anggota Resimen Mahasiswa (Menwa) UPI yang turut hadir dalam diskusi ini. Menurutnya, adanya acara ini sangat bagus dan menarik karena pemateriannya diberikan langsung oleh MPR. “Saya sangat tertarik dengan adanya diskusi kebangsaan ini,” ujarnya saat ditemui Isolapos.com seusai acara. Namun, dalam teknis pelaksanaan diskusi, Amalia menyayangkan adanya pematerian yang didahului oleh pihak UPI, seharusnya pihak MPR terlebih dahulu yang memaparkan materi. “Karena yang lebih mengetahui regulasi kan MPR,” ucapnya.

Jalannya teknis pematerian diskusi juga disesalkan oleh Abdul Wahid, ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UPI. Menurutnya, pematerian diskusi baru dapat dipahami setelah adanya pematerian dari MPR. “Pada awal pematerian, saya engga ngeh,” ungkapnya. []

Redaktur: Syawahidul Haq

Comments

comments