Orang Muda Berkoalisi Gelar Aksi Kampanye Soal Lingkungan

198

Oleh: Amelia Wulandari

Bandung, Isolapos.com—Sekelompok orang yang tergabung dalam Orang Muda Berkoalisi (Berkeadilan Ekologis bagi Antargenerasi) menggelar aksi kampanye untuk menyuarakan isu lingkungan di Jawa Barat. Aksi ini digelar pada Jumat (22/12) di depan Gedung Sate, Kota Bandung.

Orang Muda Berkoalisi merupakan gabungan dari berbagai organisasi seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Komunitas Celah-Celah Langit (CCL), Local Initiative (LION) hingga beberapa kelompok mahasiswa. Aksi ini merupakan aksi lanjutan yang telah dilaksanakan sekitar bulan Juni lalu. 

Dani Setiawan selaku koordinator mengatakan aksi ini digelar karena banyaknya masalah lingkungan yang terjadi di Jawa Barat. Mulai dari sampah, banjir, krisis air, hingga proyek strategis nasional. 

Dani mengatakan, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jawa Barat berada di posisi 32 dari 34 provinsi tentang indeks kualitas lingkungan hidup nasional.

Menurut Dani, perampasan lahan juga menjadi poin utama yang dibahas dalam aksi ini. “Karena ruang-ruang hidup ini mengganggu keselamatan ekologis,” ucap Dani

Dani juga menyoroti kondisi hutan di Jawa Barat. Menurutnya, kawasan hutan di Jawa Barat sangat sedikit, tidak ada yang tersisa selain kawasan konservasi. 

“Kenapa, sih, kita selalu bicara soal hutan? Hutan di sini banyak (manfaatnya-red). Selain dari oksigen, ya. mereka (hutan-red) juga bisa menjadi catchment area untuk air,” katanya.

Dani berharap tuntutan yang diajukan dapat tersampaikan kepada pemerintah dan pemerintah dapat membuat kebijakan-kebijakan tentang lingkungan dengan melibatkan Orang Muda. 

“Jadi, harapan kami tuntutan dan rekomendasi yang kami berikan itu menjadi perhatian penting untuk pemerintah provinsi,” ungkapnya. 

Salah satu peserta aksi bernama Faris, berharap aksi ini dapat menyadarkan masyarakat tentang isu lingkungan serta pemerintah dapat mencabut UU Cipta Kerja dan proyek-proyek yang merusak lingkungan. 

Berdasarkan press release dari Orang Muda Berkoalisi, mereka menuntut:

  1. Segera cabut Omnibus Law UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja karena UU ini hanya mempermudah investasi demi keuntungan oligarki untuk mengeksploitasi tanpa menjaga sumber daya alam (SDA) dan lingkungan secara lestari.
  1. Hentikan Kriminalisasi Pejuang Lingkungan. Maraknya isu yang bersinggungan dengan lingkungan, banyak menyinggung masyarakat. Salah satunya kriminalisasi empat petani Cikandang, Garut yang diseret ke pengadilan. Rakyat kecil menjadi rentan dipenjarakan, walau sebatas mencari cara untuk berkehidupan.
  1. Hentikan penggusuran paksa dan perampasan lahan. Taman Sari, Dago Elos, Anyer Dalam dan kasus-kasus penggusuran lainnya adalah dosa kemanusiaan yang terus teringat. Maraknya kasus perampasan ruang hidup baik di Bandung, utamanya di Jawa Barat dengan cara menggusur paksa adalah bentuk nyata pemerintah masih represif pada masyarakat.
  2. Stop penggunaan energi batu bara. Konflik PLTU I Indramayu, PLTU Cirebon, dan PLTU lainnya yang masih berdiri kokoh di Jawa Barat segera dinonaktifkan. Kami mendesak agar pemerintah tidak lagi memberikan izin untuk batubara sebab pemerintah juga menyatakan komitmennya beralih pada transisi energi bersih.
  1. Hentikan alih fungsi lahan di kawasan-kawasan penting seperti kawasan Bandung Utara, kawasan Bandung Selatan, bentang alam Karst serta kawasan tutupan Hutan. Perluasaan alih fungsi lahan berakibat pada nilai konservasi, hingga bencana ekosistem dari ketidaksesuaian penggunaan kawasan tersebut.
  1. Pembenahan tata kelola dan regulasi sampah. Sampah menggunung ditemukan di sisi jalan Bandung Raya adalah ketidakseriusan pemerintah dalam tata kelola. Alih-alih memikirkan cara penyelesaian berkelanjutan, upaya praktis terus didorong dan membebankan anggaran daerah. Regulasi sampah di Bandung juga dinilai belum tegas baik dari segi pengawasan dan isi kandungan yang seharusnya menyeret korporasi industri yang juga menghasilkan sampah-sampah dari pabrik.
  1. Seret korporasi perusak lingkungan hidup. Pemerintah sangat lemah menyeret korporasi yang sering kali merusak ekosistem lingkungan hidup. Padahal kerusakan massif dihasilkan bukan karena aktivitas keseharian masyarakat, tetapi keserakahan industri semakin menjadi dalam upaya eksploitasi. Keluarnya undang-undang seperti Minerba seperti memperhalus jalan mereka melakukan investasi tanpa mengkhawatirkan kerusakan yang ditimbulkan.
  1. Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus meningkatkan alokasi anggaran belanja fungsi untuk sektor lingkungan di atas 5%, sementara untuk Kabupaten/Kota harus di angka 4% dari total belanja daerah Kabupaten, Kota dan Provinsi.
  1. Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus berani mengambil sikap untuk menghentikan Projek Strategi Nasional (PSN) karena program tersebut semakin memperburuk kerusakan lingkungan, menimbulkan tingginya konflik agraria, melanggar HAM dan tidak menjawab terhadap angka pengangguran di Jawa Barat.
  1. Pemerintah Provinsi Jawa Barat jangan melupakan konflik dampak pembangunan KCIC, hingga saat pemerintah pusat hingga pemerintah daerah belum berhasil menyelesaikan masalah warga yang terdampak dari pembangunan KCIC lebih jauhnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus bertanggung jawab terhadap pemulihan lingkungan dari dampak kereta cepat Jakarta-Bandung.

Dani mengatakan bahwa aksi ini menjadi sebuah peringatan untuk pemerintah di akhir tahun 2023 agar kedepannya pemerintah bisa peka terhadap permasalahan lingkungan. 

“Kita menutup tahun ini tidak begitu sama dengan teman-teman yang lain, tapi kemudian reminderlah, mengingatkan kepada pemerintah untuk peka terhadap permasalahan lingkungan,” pungkas Dani.[]

Redaktur: Nabil Haqqillah

Comments

comments