Gelar Unjuk Rasa, Mahasiswa Soroti Isu Judi Online hingga RUU TNI-Polri

77

Oleh: Mohammad Bagas Rafif

Bandung, Isolapos.com,-Aliansi Mahasiswa Jawa barat menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota Bandung dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa barat pada Senin, (01/07). Mahasiswa yang terdiri dari berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Bandung Raya tersebut menyoroti berbagai isu, mulai dari judi online, korupsi, RUU Penyiaran, hingga RUU TNI-Polri.

Muhammad Ramdan, Mahasiswa Universitas Islam Bandung (UNISBA) menuturkan bahwa mereka datang membawa dua isu penting pada unjuk rasa hari ini yang terbagi dalam isu daerah dan isu nasional. Dalam isu daerah, mereka menyoroti maraknya kasus korupsi yang terjadi di Kota Bandung hingga dan di isu nasional, mereka menuntut aparat penegak hukum untuk memberantas dengan tegas Judi Online. 

“Karena mengingat Kota Bandung kemarin sempet  Walikota Bandungnya meninggal, (Kemudian-Red) digantikan oleh PJ Wali kota dan (terkena kasus-Red) korupsi, bahkan Sekdanya korupsi lagi, nah itulah yang kita soroti agar (negara dapat-Red) bersih dari korupsi, terus yang kedua menuntut pemerintah dan penegak hukum untuk memberantas para mafia judi online dan memblokir semua situs judi online” tuturnya.

Ramdan juga menjelaskan bahwa tidak ada ketegasan dari pemerintah dan penegak hukum, yang dalam hal ini adalah kepolisian dan pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam membuat peraturan, yang menjadi permasalahan dasar dari judi online,  seperti siapa yang harus dihukum, pelakunya, atau situsnya.

Pada unjuk rasa ini juga Aliansi Mahasiswa Jawa barat menyoroti isu Nasional seperti RUU penyiaran dan RUU TNI-Polri.

Selaras dengan itu, Arif Tegar, mahasiswa Universitas Komputer (UNIKOM) menjelaskan bahwa ia merasa RUU Penyiaran berpotensi membatasi kebebasan berpendapat.

“Kami merasa dalam konteks RUU penyiaran itu amat sangat potensial untuk kemudian menjadi satu upaya untuk pembatasan kebebasan berpendapat,” tutur Arif

Arif juga menilai bahwa dua rancangan undang-undang ini sarat akan upaya untuk mengaktifasi kembali dwifungsi ABRI seperti jaman Orde Baru.

“Banyak sekali pasal-pasak krusial yang terdapat dalam kedua RUU tadi, yang pada intinya adalah menguatkan dan memperbesar kewenangan, juga hak dari aparat penegak hukum yang dalam hal ini adalah polri dan TNI, dan kita punya sejarah kelam atas terjadinya hal tersebut” tuturnya

Selain itu massa aksi juga turut membawa isu mengenai komersialisasi pendidikan. Dalam hal ini massa aksi meyakini bahwa pemerintah harus dapat menghadirkan Pendidikan yang dapat mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanah Undang undang dasar. 

Ajeng, mahasiswa Universitas Bisnis Indonesia (UNIBI) menjelaskan bahwa hak atas pendidikan sudah seharusnya dijamin oleh negara, sesuai alinea keempat UUD 1945.

“(Kita juga-Red) menyoroti isu UKT dan komersialisasi pendidikan, karena pada dasarnya negara sudah menjamin itu di dalam alinea ke empat. Nah, makanya kita menuntut agar komersialisasi pendidikan ini dapat dihentikan oleh negara agar dapat mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara” pungkas Ajeng.

Aksi unjuk rasa diakhiri dengen pembacaan pers rilis di depan gedung DPRD Jawa barat seraya membakar dua buah ban yg dikaitkan di depan pagar Gedung DPRD Jawa barat. Dalam pantauan tim Isolapos, tidak ada pihak DPRD Jawa Barat yang datang menemui massa aksi, sementara itu di Balai Kota, massa aksi yang ingin bertemu dengan PJ Walikota, hanya ditemui oleh salah satu pejabat Pemerintah Kota Bandung.

Terdapat kurang lebih enam tuntutan yang dilayangkan, yaitu:

  1. Kami menuntut secara tegas dan menolak keras RUU TNI Polri
  2. Kami menuntut secara tegas dan menolak keras RUU TAPERA yang membebani rakyat
  3. Kami menuntut secara tegas dan menolak keras RUU penyiaran yang mengancam kebebasan berpendapat
  4. Kami mendesak pemerintah republik Indonesia untuk mencabut ijin usaha perkebunan sawit di Boven Digul dan melakukan peninjauan ulang kepada keperluan pembukaan lahan dengan memperhatikan masyarakat setempat
  5. Kami menuntut secara tegas MK menjalankan tugasnya sesuai tupoksi MK yang bersih jujur dan adil
  6. Menolak komersialisasi pendidikan dengan mengontrolan pengembangan sarana dan prasrana dan kualitas tenaga pendidik yang berkeadilan serta menuntut transparansi pengelolaan dana yang dapat dikontrol masyarakat.

Diakhir aksi, para mahasiswa mengatakan akan memberikan ultimatum apabila dalam 7×24 jam tidak ada tanggapan dalam aksi hari ini. Mereka mengatakan akan melakukan aksi yang lebih masif dengan massa yg lebih banyak lagi.[]

Redaktur: Nabil Haqqillah

Comments

comments