Kritisi RUU Pilkada, 100 Guru Besar UPI Nyatakan Sikap
Oleh: Nabil Haqqillah
Bumi Siliwangi, Isolapos.com–Minggu (25/08), 100 Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuat pernyataan sikap atas kondisi politik saat ini. Pernyataan sikap ini, salah satunya, untuk merespons adanya Revisi Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang bersifat final and binding.
Cecep Darmawan, sebagai inisiator, mengatakan bahwa pernyataan sikap ini merupakan gerakan moral sekaligus menghimbau kepada DPR untuk menghormati putusan MK.
“Jadi, sekarang, kita mahasiswa, dosen, para guru besar, itu di belakang putusan MK,” Ucap Cecep saat dihubungi melalui panggilan WhatsApp pada Minggu (25/08).
Cecep menambahkan bahwa jika tidak didesak, DPR dan KPU akan melakukan perlawanan terhadap putusan MK.
Dalam rilis resmi, para Guru Besar UPI menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum (rechtsstaat) bukan negara kekuasaan (machtstaat).
Mereka juga mengatakan bahwa supremasi hukum harus ditaati dan ditegakkan sebagai salah satu prinsip rule of law. Akan tetapi, praktik kenegaraan saat ini cenderung mengedepankan rule by law demi mempertahankan kekuasaan oligarki dan dinasti politik.
Menurut mereka, gejala ini ditandai dengan kondisi kehidupan demokrasi yang kian memburuk dengan melemahnya semangat kompetisi yang bebas dan berkeadilan (free and fair election) dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
“Krisis ini terjadi disebabkan adanya intrik politik kekuasaan dan manipulasi regulasi yang menjurus pada tindakan pembangkangan konstitusi,” tegas para Guru Besar.
Oleh karena itu, untuk mencermati kehidupan demokrasi dan ketatanegaraan yang kian memprihatinkan ini, Para Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut:
- Menuntut kepada seluruh lembaga negara untuk bersikap negarawan dengan patuh terhadap Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang bersifat final and binding. Hentikan segala bentuk intrik politik kekuasaan dan manipulasi regulasi yang merusak muruwah konstitusi, menciderai prinsip demokrasi, dan tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
- Mendesak kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menetapkan Rancangan Perubahan Peraturan KPU tentang Pencalonan Kepala Daerah yang sesuai Putusan MK. Hindari segala upaya yang dapat mendelegitimasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang berkeadilan dan berintegritas.
- Mendorong agar penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dilandasi oleh semangat kompetisi yang bebas dan berkeadilan (free and fair election) serta sesuai dengan rule of game yang berlaku.
- Mendesak aparat kepolisian untuk tidak menggunakan kekerasan atau tindakan represifitas kepada para massa aksi demonstrasi. Hindari upaya pengamanan massa yang berlebihan dan gunakanlah prosedur yang terukur, sesuai peraturan yang berlaku, dan menggunakan pendekatan yang humanis.
- Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara untuk mengawasi jalannya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 sebagai momentum penegakan kedaulatan rakyat yang berdasarkan Pancasila.
- Mendorong dan mengajak seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara untuk memperkuat semangat persatuan demi memperjuangkan supremasi konstitusi dan kehidupan demokrasi yang bermartabat.
Hingga berita ini ditulis, menurut pernyataan Amung Ma’mun, sudah ada 100 Guru Besar UPI yang ikut menyatakan sikap, mereka adalah:
1. Cecep Darmawan
2. Nugraha
3. Herli Salim
4. ?Elly Malihah
5. Aceng Ruhendi Saifullah
6. Enjang A, Juanda
7. ?Dadang Juandi
8. ?Ade Gafar Abdullah
9. M. S. Barliana
10. Nina sutresna
11. Yusuf Hidayat
12. Dede Rohmat
13. Nanang Priatna
14. Vina Adriany
15. Topik Hidayat
16. Amay Suherman
17. Aan Komariah
18. Retty Isnendes
19. Nandang Rusmana
20. Suwatno
21. Rizky Rosjanuardi
22. Neti Budiwati
23. Isah Cahyani
24. Usep Kuswari
25. ?Dedy Achmad K
26. Fitri Khoerunnisa
27. ?Lilis Widaningsih
28. ?Meta Arief
29. ?Isma Widiaty
30. Agus Taufik
31. Juju Masunah
32. ?Budi Mulyanti
33. Mumu Komaro
34. Suryana.
35. Yoyoh Jubaedah
36. Maman AR
37. ?Sri Setyarini
38. Tjutju Yuniarsih
39. Amung Ma’mun
40. Sri Subekti
41. Turmudi
42. Dedi Rohendi
43. Ahmad Mudzakir
44. Diana Rochintaniawati
45. A. Jajang W. Mahri
46. Heri Yusuf Muslihin
47. Didin Saripudin
48. ?Yatti Sugiarti
49. Yeti Mulyati
50. Budi Santoso
51. Aim Abdulkarim
52. ?Asep Bayu Dani Nandiyanto
53. Sofyan Iskandar
54. ?Nuria Haristiani
55. Tati Narawati
56. Ida Kaniawati
57. ?Tri Indri Hardini
58. ?Vanessa Gaffar
59. Suhendra
60. Yulianeta
61. Johar Maknun
62. Enok Maryani
63. Yayan Sanjaya
64. Nurjanah CF
65. Sapriya
66. Ridw7an Effendi
67. ?Ratih Hurriyati
68. Vismaia Damaianti
69. Dingding Haerudi
70. ?Dadang Sunendar
71. Abdul Somad
72. Aam Hamdani
73. Endang Supardi
74. ?Juhanaini
75. Siti nurbayani
76. Johar Permana
77. A. Sobandi
78. Yudy Hendrayana
79. Trianti Nugraheni
80. Iwa Kuntadi
81. Aas Nurasyah
82. Neni Sri Wulandari
83. Mumuh Muhammad
84. Ripan Hermawan
85. Ana
86. Edi Suryadi
87. Dinn Wahyudin
88. ?Yadi Ruyadi
89. Sufyani P.
90. Uyu Wahyudin
91. Bunyamin Maftuh
92. Ahmad Bukhori
93. Surdiniaty Ugel
94. Uman Suherman
95. Asep Herry Hernawan.
96. Prayoga Bestari
97. Riandi
98. ?Yudi Permana
99. Mupid Hidayat
100. Sumiyadi
Untuk menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan beberapa hari belakangan ini. Menurutnya, aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung akhir-akhir ini sangat berpengaruh terhadap peta politik, khususnya menjelang Pilkada.
“Jadi, sekarang, kita mahasiswa, dosen, para guru besar, itu di belakang putusan MK. Ya, dan saatnya, pemerintah dan DPR menghormati putusan MK itu sebagai wujud dari negara hukum,” ujar Guru Besar Kebijakan Publik tersebut.
Kemudian, Cecep juga mendesak aparat kepolisian untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dalam pengamanan aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa.
“Sebaiknya aparat mengedepankan cara-cara yang lebih manusiawi, ya, dialog. Jangan menggunakan kekerasan kepada mahasiswa,” tegas Cecep.
Cecep juga mengingatkan kepada mahasiswa agar bisa tertib dalam melakukan aksi demonstrasi. []
Redaktur: Amelia Wulandari