Pro Kontra Pembahasan IUK

154

Ilustrasi.

Bumi Siliwangi, isolapos.com-

Pertemuan membahas dana Iuran Kemahasiswaan (IUK) yang diselenggarakan Direktur Direktorat Pembinaan Kemahasiswaan (Dirmawa) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) bersama seluruh Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) di Auditorium Pusat Kegiatan Mahasiswa UPI, Selasa (10/1) berjalan alot dan panas.

Pro kontra muncul saat Kepala Divisi Kemahasiswaan, Syahroni, dalam pertemuan tersebut mengulas tentang IUK yang diganti namanya menjadi Dana Pengembangan Kemahasiswaan.

Presidan Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Mahasiswa (BEM REMA), Ali Mahfudz, kontan tidak sepakat mengenai IUK yang diganti dengan Dana Pengembangan Kemahasiswaan, karena ditakutkan akan menghilangkan makna beserta prosedurnya. “Yang saya takutkan apabila diganti namanya akan ada kontradiksi di lapangan,” tandas Ali.

Dalam kesempatan tersebut, Ali menyampaikan undang-undang keuangan BEM REMA yang sudah dibentuk atas kesepakatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Himpunan Mahasiswa sebagai bentuk penolakan. Namun, suasana semakin memanas ketika ternyata di dalam undang-undang tersebut tidak disebutkan bahwa Ormawa tingkat Fakultas mendapatkan alokasi dana IUK.

Perwakilan BEM Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS), Arif Nurhakim mengatakan dalam rumusan tersebut BEM REMA telah menyalahi aturan. “Dalam SK Rektor 8052 pun sudah jelas bahwa BEM Fakultas itu ada, dan apabila seperti ini BEM REMA menyalahi aturan,” tegas Arif.

Menanggapi itu, Sekjen Forum Komunikasi Unit Kegiatan Mahasiswa (FKUKM), Lugiana Pazarudin, mengatakan seharusnya pihak BEM Fakultas bisa menghargai dulu hal tersebut, karena ini sudah disepakati. “Kalau pun mau ada alokasi IUK untuk BEM Fakultas, itu tahun depan dan harus disahkannya dahulu BEM Fakultas dalam SU (Sidang Umum-red) yang akan digelar,” kata Lugi.

Setelah terjadi perdebatan yang cukup alot antara Ali, Lugi dan perwakilan dari BEM Fakultas, Syahroni menengahi lalu menutup acara tersebut.

Kejadian ini disayangkan oleh beberapa perwakilan UKM dan Himpunan Mahasiswa. Ketua Adat Mahacita, Harry Muflih Salahudin, salah satunya, menurut dia pembahasan pada pertemuan itu sudah di luar konteks. “Agenda yang diusung adalah pengelolaan dana pengembangan kemahasiswaan, saya jadi bertanya-tanya ketika teman-teman BEM Fakultas mempertanyakan hal tersebut disana,” ujar Harry.

Tanggapan juga terlontar dari Ketua Bidang Organisasi dan Pendidikan Unit Pers Mahasiswa, Isman R Yusron, menurutnya kejadian tersebut sebenarnya tak perlu terjadi, karena yang paling penting disoroti adalah ketika IUK berubah jadi Dana Pengembangan Kemahasiswaan maka nantinya akan ada kepentingan mahasiswa yang lebih besar dikorbankan. “Persoalan BEM Fakultas, mestinya mereka lebih bersabar, bukan malah ofensif, jika mau dibahas kelegalannya di SU saja,” ujar Isman.

Dalam kesempatan tersebut, semula Direktur Dirmawa, Cecep Darmawan akan hadir. Namun, karena ia harus menghadiri rapat pimpinan maka pertemuan tersebut diwakilkan kepada Kadiv Kemahasiswaan, Syahroni. [Nisa Rizkiah]

 

Comments

comments