Massa Pandeglang Menilai Polisi Lambat Ungkap Kasus Andri

50

Massa sedang berdo'a bersama di jalan Cipaganti, Rabu (15/02).

Bumi Siliwangi, isolapos.com-

Ratusan orang dari Pehimpunan Mahasiswa dan Organisasi Masyarakat asal Pandeglang serta beberapa perwakilan mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), berorasi di jalan Cipaganti untuk memperangati 40 hari kematian Mahasiswa UPI Andri Wardiansyah, Rabu (15/02).

Mereka menuntut kepolisian segera mengungkap pelaku pembunuhan. Salah seorang orator, Bambang Ferdiansyah menilai kepolisian terkesan membiarkan kasus berlarut-larut. ”Sudah lebih 40 hari kematian, kami menuntut para penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini,” ujarnya.

Dalam aksinya, massa membawa spanduk hitam. Spanduk itu bertuliskan tuntutan-tuntutan mereka, yaitu usut tuntas pembunuhan almarhum Andri Wardiansyah, mengutuk keras segala bentuk kekerasan di jalanan, basmi dan adili pelaku premanisme, usut tuntas kriminalisme di jalan, dan aparat penegak hukum harus berani bertindak tegas.

Orang tua Andri, Mustandri mengatakan bahwa ia masih percaya kepada pihak kepolisian namun tidak ada perkembangan yang signifikan.”Padahal kan ada saksi dan bukti tapi kok belum tertangkap juga pelakunya,” ujar Mustandri.

Aksi tersebut sempat diwarnai pengejaran terhadap pengemudi truk yang melintas di Jalan Cipaganti, hal tersebut dipicu oleh pengemudi truk yang menggerung-gerungkan mobilnya ketika melintasi kerumunan massa yang sedang berorasi. Beruntung mobil tidak terkejar, sehingga tidak menimbulkan amuk massa.

Setelah doa bersama di jalan Cipaganti, massa bergerak menuju Polrestabes Kota Bandung. Massa meminta pihak kepolisian menjelaskan kepada mereka perkembangan kasus kematian mahasiswa asal Pandeglang tersebut. Namun pihak kepolisian hanya bersedia beraudiensi dengan perwakilan massa.

Kasubaghumas Kompol Endang Sri Wahyu Utami mengatakan bahwa kepolisian sudah bekerja keras untuk mengungkap pelaku pembunuhan, sketsa pelaku pembunuhan juga sudah disebarkan melalui jejaring sosial, media cetak, dan media elektronik. “Namun kami masih butuh proses,” ujarnya saat audiensi dengan perwakilan massa.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menilai jawaban yang dikemukan bersifat normatif, sudah empat kali BEM melakukan audiensi dengan pihak kepolisian, namun tidak ada perkembangan dalam kasus ini. [Farid Maulana]

Comments

comments