Pemberlakuan Jurnal Ilmiah Belum Final

66

Edaran Dikti No.152/E/T/2012 yang memberlakukan aturan publikasi jurnal bagi lulusan setiap Perguruan Tinggi di Indonesia.

Bumi Siliwangi, isolapos.com-

Terkait edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) No.152/E/T/2012 mengenai publikasi jurnal ilmiah, Direktur Direktorat Akademik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cucu Yuniarsih mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan final dari pihak UPI. “Belum ada ketetapan dari UPI,” ujar Cucu saat ditemui isolapos.com, Rabu (7/3).

Cucu menilai, kebijakan yang dikeluarkan oleh Dikti memiliki sisi positif. Menurutnya, jurnal ilmiah dapat memotivasi mahasiswa supaya berani menulis dan menyampaikan gagasan yang terpendam. “Jurnal akan mempopulerkan kelembagaan dan penulisnya,” ujar Cucu.

Namun Cucu mengakui, kebijakan tersebut memiliki kelemahan tersendiri. Pasalnya, ketersediaan jurnal di UPI masih terbatas. Cucu mengasumsikan jika rata-rata jurnal terbit itu 8 sampai 10 naskah dan dalam satu tahun terbit 24 nomor, maka hanya ada 240 jurnal yang bisa terbit. “Mahasiswa UPI itu jumlahnya 3.000 sekali wisuda, jika 1 tahun itu ada 9.000 berarti harus ada berapa jurnal yang harus terbit,” ucap Cucu.

Cucu mengatakan bahwa sudah ada wacana untuk mendorong fakultas-fakultas di UPI untuk membuat e-journal. Nantinya jurnal-jurnal tersebut akan terbit dimuat dalam e-journal. “Barangkali dengan tulisannya tersebut orang akan tertarik lalu diundang untuk melanjutkan temuan-temuannya,” ujar Cucu. [Lia Anggraeni]

Comments

comments