Surat Nomor 4820/UN40/2012 Mendapat Protes dari Mahasiswa

445

Bumi Siliwangi, isolapos.com.-

Surat Edaran nomor 4820/UN40/2012, tentang BATAS AKHIR PENYERAHAN FNUB DAN/ATAU DPPNU

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengeluarkan Surat Edaran nomor 4820/UN40/2012 tentang Batas Akhir Penyerahan FNUB dan/atau DPPNU, pada tanggal 24 Juli 2012. Pasalnya surat edaran tersebut mendapat protes dari mahasiswa. Surat edaran tersebut memuat 4 point yang menginformasikan kepada seluruh mahasiswa UPI agar segera memperbaiki nilai yang Belum Lengkap (BL).

Mahasiswa Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia 2005, Amran Halim mengatakan bahwa edaran tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. “Padahal jelas dari edaran tersebut dosen, jurusan, Program Studi, dan Direktur Akademik melayani mahasiswa untuk mengurus nilainya, namun nyatanya mereka hanya mengulur-ulur waktu saja,”  ujar Amran pada isolapos.com, Selasa (14/08).

Edaran tersebut  menyatakan bahwa perbaikan nilai paling lambat tanggal 19 agustus 2012. Jika melewati tanggal tersebut Sistem Informasi Akademik (SIAK) otomatis mengganti nilai BL menjadi E. Pasalnya Amran sudah mengurus nilai-nilai yang BL ke jurusan, namun dari pihak jurusan seolah mempersulit dan mengulur waktu. “Bahkan ketika saya pergi ke Direktorat Akademik  untuk mengurus nilai, pihak Akadmik menolaknya karena saya angkatan 2005,” tambah Amran.

Amran juga mengatakan dengan adanya surat edaran yang ditandatangani Pembantu Rektor Bidang akademik dan Hubungan Internasional, Furqon ini tidak ubahnya seperti universitas memberikan pedang kepada mahasiswa untuk bunuh diri, “Jadi edaran tersbut apa bedanya dengan DO (Red- Drop Out),” Ungkap Amran. [Rifqi Nurul Aslami]

 

Comments

comments