Birokrasi Baru Sebabkan Uang PPG Terlambat
Oleh: Mella Apriliani
Bumi siliwangi, isolapos.com–
Pencairan dana Pendidikan Profesi Guru Sarjana Mengajar di Daerah Terpencil, Terluar, Tertinggal (PPG SM-3T) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sudah terlambat hampir 4 bulan terhitung sejak Maret lalu. Keterlambatan ini menyebabkan terhambatnya program-program PPG yang sudah dirancang. Hal ini menjadi masalah nasional yang dihadapi oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK) di Indonesia yang menyelenggarakan PPG.
“Fokus dari PPG yaitu kegiatan berasrama dan kegiatan akademik. Dua hal itu yang menjadi desain PPG. Makanya, ketika dana dari pusat belum turun kita jadi terkendala,” ucap Alex Dwi Kurnia Ketua mahasiswa PPG UPI, saat ditemui oleh isolapos.com di gedung Geugeut Winda, Selasa (8/6).
Lulusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Negeri Yogya (UNY) itu menambahkan, UPI menyatakan bahwa keterlambatan pencairan dana PPG diakibatkan perubahan sistem birokrasi, yakni terpisahnya Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementrian Riset dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti).
“Sebelumnya SM-3T dan PPG itu ada di satu payung yaitu Kemendikbud, sekarang yang menaungi PPG itu Kemenristekdikti,” ujar Alex. “Yang pegang uang PPG sekarang adalah Dirjen Belmawa, Pembelajaran dan mahasiswa. Belmawa ‘kan sebelumnya belum pernah ada, jadi belum berpengalaman,” tambah Alex.
Lebih lanjut, ia menjelaskan adanya penambahan jumlah universitas penyelenggara PPG turut menyebabkan keterlambatan kampus-kampus baru, belum tahu dalam hal pembuatan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang harus dikumpulkan kepada Belmawa. “Jadi, harus menunggu kampus-kampus tersebut memberi RAB ke kementerian, sementara pencarian di pusat harus berbarengan semua Universitas,” ujarnya.
Alex juga meyebutkan bahwa Paristiyanti Nurwadani, direktur pembelajaran di Belmawa telah menyampaikan dua hal penting dalam seminar di UNJ Mei lalu. Pertama, dana PPG akan turun setelah dua minggu setelah pertemuan. Kedua, akan diedarkannya surat untuk rektor dari setiap Universitas agar menalangi dana sementara untuk kegiatan PPG yang ada di kampus. “Tapi buktinya sekarang itu (surat untuk rektor,-red) dicabut ngga sampe ke rektor,” keluh Alex. “Uang PPG itu hak temen-temen PPG, mudah-mudahan bila minggu ini divalidasi, dua minggu ke depan sudah sampai di LPTK uang itu,” pungkasnya. []
Redaktur : Prita K Pribadi & N Yunita