Mahasiswa dan Buruh Sampaikan Aspirasi di DPRD Jabar Terkait Pelemahan Rupiah hingga Masuknya Aparat ke Jabatan Sipil

21

Oleh: Ananda R.,  M. Farrell R.A, & M. Ulil. A

Bandung, Isolapos.com – Sejumlah massa aksi yang berasal dari UPI beserta Front Mahasiswa Nasional (FMN) Bandung tiba di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat di Jl. Diponegoro pada Kamis (11/06). Aksi yang merupakan tindak lanjut dari konsolidasi mahasiswa UPI bersama sejumlah kolektif mahasiswa lintas kampus sehari sebelumnya ini digelar sebagai bentuk respons terhadap berbagai isu nasional yang belakangan menjadi perhatian publik. 

Selain mahasiswa, massa aksi juga terdiri atas elemen masyarakat dari kalangan buruh, seperti guru sekolah. Aksi ini digelar melalui mimbar terbuka yang ditujukan bagi seluruh massa aksi untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah. Setibanya di lokasi, massa aksi disambut dengan pembacaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum oleh petugas yang disampaikan dari mobil Raisa (Kendaraan Pengurai Massa) milik Polri. Pembacaan tersebut dilakukan sebagai pengingat agar aksi berlangsung tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  

Tuntutan Massa Aksi Terhadap Pemerintah

Beberapa isu yang diangkat dalam mimbar terbuka membahas mengenai kebijakan-kebijakan terbaru yang disahkan oleh pemerintah tanpa sepengetahuan rakyat dalam perencanaannya. May selaku koordinator massa aksi sekaligus perwakilan dari FMN Bandung menyuarakan keluhan bahwa tidak adanya berita baik selama rezim Prabowo-Gibran. “Sudah dua tahun menjabat tapi tidak ada aspirasi yang didengar” ungkapnya.

Sumber pemantik massa aksi tak jauh dari informasi mengenai melemahnya rupiah yang berpengaruh terhadap kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi kalangan mahasiswa, hingga regulasi terbaru terkait kenaikan tarif BBM. “…dengan turunnya rupiah tentu ke UKT akan naik dan itu akan mempersulit kawan-kawan kami untuk mengakses pendidikan. Bagaimana dengan kalangan anak-anak buruh, bagaimana dengan anak-anak kaum tani yang menyumbangkan sekian banyak massa di Indonesia ini” lanjut May.

Ia juga menegaskan bahwa gerakan mahasiswa akan terus merespons berbagai kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat, “kita akan terus merespons dan akan menuntut Prabowo-Gibran untuk turun ke sini bersama dengan kita” pungkasnya.

Kekecewaan terhadap berbagai kebijakan pemerintah juga disampaikan oleh Khallid, koordinator massa aksi sekaligus perwakilan BEM Rema UPI. Dalam orasinya, ia menyoroti kondisi ekonomi serta sejumlah kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat . “Dollar makin menguat, rupiah makin melemah, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan tidak memihak rakyat. RUU Polri dijabel oleh Polri dan TNI, sebuah ironi kebijakan. Polri bisa menjabati jabatan-jabatan sipil, sekarang bukan lagi takut pekerjaan diambil AI (Artificial Intelligence) tapi oleh aparat, itu sebuah ironi” jelasnya. 

Khalid menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk kemarahan masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Meski demikian, ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara tertib. “Jadi kepada rakyat semua, kepada masyarakat, bahwasanya kita tegaskan kita adalah mahasiswa, kita adalah rakyat Indonesia yang marah terhadap pemerintahan Prabowo, yang marah terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Prabowo, tapi kita tetap melaksanakannya dengan sangat baik.” lanjutnya.

Hasil dari aksi yang dilaksanakan pada hari Kamis ini diharapkannya dapat memicu eskalasi yang lebih besar, dan tidak hanya mahasiswa yang terlibat, tetapi masyarakat juga “besok akan mengadakan aksi lagi ketika hari ini tidak didengar” pungkasnya.

Pengamanan Aksi dan Tanggapan Kepolisian

Khalid memberikan konfirmasi bahwa sebelum aksi dilaksanakan, sudah dilakukan pendataan terhadap massa yang akan turun dari berbagai fakultas dan organisasi kemahasiswaan di UPI. Berdasarkan data yang dihimpun, sekitar 100 mahasiswa UPI turut berpartisipasi dalam aksi tersebut. Pendataan ini dilakukan untuk memastikan jalannya aksi tetap tertib serta mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama aksi berlangsung. 

Di sisi lain, selama aksi berlangsung, jumlah aparat polisi yang berjaga di lokasi terpantau hampir sebanding dengan jumlah massa aksi. Meski demikian, kondisi tersebut tidak menjadi kekhawatiran bagi massa aksi dari UPI. Mereka menilai aksi yang digelar telah melalui proses konsolidasi dan koordinasi yang matang, sehingga diharapkan dapat berlangsung tertib tanpa memicu kericuhan.

Massa aksi menyoroti sejumlah tindakan aparat selama demonstrasi berlangsung. Mereka mengaku sempat mengalami kendala ketika beberapa peserta aksi yang baru tiba di lokasi tertahan di barikade polisi yang dipasang di dua sisi jalan. Menurut keterangan massa aksi, sejumlah peserta aksi tersebut menjalani pemeriksaan barang bawaan dan penggeledahan oleh aparat polisi. Selain itu, aparat juga beberapa kali menanyakan barang-barang yang dibawa oleh mahasiswa sebelum mereka diperbolehkan bergabung dengan massa aksi.

Foto penggeledahan massa aksi oleh pihak aparat saat aksi berlangsung (Isola Pos/Farrell)

Dedi Supriyadi selaku Kepala Polrestabes Bandung bersama rekannya, Asep Saepudin, menanggapi sejumlah pertanyaan dari para reporter seputar aksi yang sedang digelar. Dedi menjelaskan bahwa pengamanan tidak hanya difokuskan di depan Gedung DPRD Jawa Barat, melainkan juga di sejumlah titik lain di sekitar lokasi  “walaupun kegiatannya di depan DPRD, kita tempatkan personil di 20 titik lainnya, saya kira cukup”, jelasnya.

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah keberadaan sejumlah anggota kepolisian yang tidak mengenakan seragam atau atribut saat melakukan pengamanan, termasuk ketika memeriksa peserta aksi. Hal tersebut berkaitan dengan penahanan sementara terhadap seorang peserta yang diketahui bukan mahasiswa.

Menanggapi hal itu, Asep menjelaskan bahwa pihak kepolisian melakukan penyaringan peserta guna memastikan keamanan jalannya aksi. Menurutnya, peserta yang diperbolehkan bergabung merupakan mahasiswa yang menjadi bagian dari aksi tersebut “bukan mahasiswa, dia bukan mahasiswa, tapi mau ikut kesini. Hanya menyeleksi kita supaya dia aman.” ungkap Asep.

Dedi menegaskan bahwa hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat di muka umum tetap dilindungi oleh undang-undang. Ia juga menyatakan kesiapan pihak kepolisian untuk membantu meneruskan aspirasi yang disampaikan massa aksi kepada pihak terkait.

“Mahasiswa dijamin undang-undang. Malah nanti saya fasilitasi poin-poin dari penyampaian pendapat ini agar diterima anggota DPR dan disampaikan di Jakarta. Silakan berorasi sekarang, apa tuntutannya dituliskan, biar kita sampaikan ke pihak DPR,” pungkasnya.

Massa Aksi Dorong Tindak Lanjut atas Tuntutan 

Setelah massa aksi dari UPI mengakhiri mimbar bebas dan mulai membubarkan diri, para mahasiswa dari Universitas Padjadjaran tiba di lokasi dan melanjutkan kegiatan tersebut. Kehadiran mereka membuat sebagian massa aksi dari UPI kembali bergabung untuk mengikuti jalannya aksi. Tidak lama kemudian, mahasiswa dari Universitas Katolik Parahyangan turut hadir dan ikut menyampaikan aspirasinya dalam mimbar bebas. 

Hingga aksi berakhir, tidak ada perwakilan pemerintah maupun DPRD yang menemui massa aksi secara langsung. Karena itu, massa aksi menyatakan akan terus mengawal isu yang mereka suarakan dan membuka kemungkinan menggelar aksi lanjutan hingga tuntutan mereka memperoleh tanggapan. 

Editor: Sennita T.D.

You might also like