Ketika Rumah Tidak Lagi Aman: Apakah Ikatan Darah Menjamin Moralitas?

16

Oleh: Alika Mozza Pradistia*

“Rumah adalah tempat cerita dimulai,” demikian adagium klasik yang sering kita dengar untuk menggambarkan kehangatan keluarga. Sejak kecil, kita didoktrin oleh institusi sosial bahwa keluarga adalah benteng pertahanan pertama dan utama. Ia adalah ruang sakral yang diasumsikan penuh dengan cinta tanpa syarat, perlindungan mutlak, dan tempat paling aman untuk pulang ketika dunia luar terlampau bising.

Namun, belakangan ini, benteng itu tampak rapuh, bahkan keropos dari dalam. Berita-berita di media massa dan lini masa media sosial menyuguhkan paradoks yang mengerikan: rentetan kasus kekerasan seksual, penganiayaan fisik, hingga pembunuhan terhadap anak yang pelakunya justru adalah orang-orang terdekat. Ayah kandung, ibu kandung, paman, atau wali mereka yang secara genetis memegang mandat sebagai pelindung, justru beralih rupa menjadi predator paling intimidatif.

Fenomena ini meretakkan sebuah narasi besar yang selama ini kita telan bulat-bulat. Ia melempar sebuah pertanyaan filosofis yang menggugat akar kemanusiaan kita: “Apakah hubungan biologis atau ikatan darah otomatis menjamin adanya moralitas?”

Kekeliruan “Determinisme Biologis” dalam Moralitas

Secara sosiologis dan psikologis, masyarakat kita menderita fenomena familial blindness, yaitu kebutaan demi nama keluarga. Ada kecenderungan untuk memaklumi atau menutupi tindakan domestik yang eksploitatif atas nama “urusan internal keluarga” atau dalih “demi kebaikan anak”. Konstruksi sosial kita telanjur menempatkan orang tua pada hierarki moral tertinggi yang tak boleh dipertanyakan. Anak diposisikan sebagai subordinat, atau lebih ekstremnya, sebagai “properti” milik orang tua.

Secara filsafat manusia, menganggap bahwa ikatan darah secara otomatis melahirkan kompas moral yang luhur adalah sebuah kekeliruan berpikir (fallacy). Hubungan biologis hanyalah fakta sains, sebuah mekanika genetik. Di sisi lain, moralitas adalah keputusan eksistensial, kesadaran etis, dan pilihan bebas yang diambil oleh seorang manusia sebagai subjek moral.

Ikatan darah tidak memiliki daya magis yang bisa menyuntikkan empati, kontrol diri, atau kebijaksanaan ke dalam organ tubuh seseorang. Menjadi seorang ayah atau ibu biologis tidak serta-merta mengubah seseorang menjadi agen moral yang baik jika di dalam dirinya sendiri terdapat patologi psikologis, warisan trauma masa lalu yang belum selesai (intergenerational trauma), atau ketiadaan kompas etis. Ketika moralitas direduksi sebatas fungsi biologis, kita sedang mengabaikan fakta bahwa kejahatan bisa lahir di mana saja, bahkan di atas ranjang tempat tidur anak yang hangat.

Etika Kepedulian yang Terdistorsi

Immanuel Kant, seorang filsuf besar Jerman, pernah merumuskan Imperatif Kategoris yang menyatakan bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan pada dirinya sendiri, bukan sekadar alat untuk mencapai tujuan lain. Ketika seorang anak mengalami kekerasan di dalam rumah, esensi kemanusiaan anak tersebut sedang didehumanisasi. Anak diperlakukan sebagai objek pelampiasan rasa frustrasi, pemuasan hasrat primitif, atau pemenuhan ego neurotik orang dewasa.

Tragedi terbesar dari rusaknya “keamanan rumah” bukan hanya terletak pada luka fisik yang kasat mata, melainkan pada runtuhnya fondasi epistemologis sang anak dalam memandang kebenaran dan kebaikan. Rumah adalah laboratorium moral pertama bagi seorang manusia. Jika di tempat ia pertama kali belajar tentang cinta ia justru mendapati kekerasan, maka persepsinya tentang moralitas akan terdistorsi.

Di sinilah letak ironi etika yang mendalam: kita sering kali sibuk meributkan degradasi moral remaja di jalanan, tawuran antarpelajar, atau kenakalan di ruang publik. Kita menunjuk jari pada pengaruh buruk internet dan budaya luar. Padahal, monster yang sebenarnya boleh jadi sedang duduk di ruang tamu kita sendiri, memakai kedok sebagai “kepala keluarga” yang terhormat.

Mendekonstruksi Makna “Keluarga”

Melalui tulisan ini, kita ditantang untuk berani melangkah keluar dari zona nyaman pemikiran tradisional. Kita perlu mendekonstruksi apa yang kita sebut “rumah” dan “keluarga”.

Ikatan darah harus berhenti dijadikan tameng imunitas hukum dan sosial bagi para pelaku kekerasan domestik. Kita harus mulai berani menyuarakan bahwa komitmen etis dan rasa aman jauh lebih tinggi nilainya ketimbang sekadar kesamaan DNA. Seseorang layak disebut “keluarga” bukan karena ia membagikan darahnya kepada kita, melainkan karena ia memberikan ruang aman bagi jiwa dan kemanusiaan kita untuk bertumbuh.

Jika rumah tidak lagi aman, maka tugas manusialah untuk saling menjaga. Negara, institusi pendidikan, dan komunitas masyarakat tidak boleh lagi bersembunyi di balik kalimat “itu masalah domestik keluarga mereka”. Intervensi etis dan hukum harus mampu menembus tembok-tembok rumah yang kedap suara itu.

Pada akhirnya, moralitas tidak pernah diwariskan lewat plasenta atau tali pusat. Ia dirawat lewat kesadaran, diasah lewat empati, dan dibuktikan lewat tindakan untuk memanusiakan manusia lain. Sudah saatnya kita berhenti memercayai mitos bahwa ikatan darah menjamin moralitas, sebelum lebih banyak anak yang kehilangan masa depannya di tempat yang seharusnya mereka sebut “pulang”.

*Penulis merupakan mahasiswa Psikologi Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)

Tulisan ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis yang bersangkutan

You might also like