Janji Audiensi Rektor UPI Tak Ditepati, Mahasiswa Bersiap Demo Tolak Program “GEMA Jabar”

13

Oleh: Naufal F., & Gian F.A

Bumi Siliwangi, Isolapos.com– Rencana aksi demonstrasi mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada Senin (06/07) menjadi puncak dari eskalasi penolakan terhadap program Gerakan Mahasiswa Mengajar Jawa Barat (GEMA Jabar). Situasi ini dipicu oleh janji audiensi dengan Rektor UPI, Didi Sukyadi, yang hingga kini tak kunjung terealisasi, sementara surat edaran yang mewajibkan program tersebut tetap berlaku.

Penolakan ini bermula dari terbitnya Surat Edaran (SE) Rektor UPI Nomor 51 Tahun 2026 yang ditandatangani pada 18 Juni lalu. SE tersebut mewajibkan seluruh mahasiswa program studi (prodi) kependidikan untuk mengikuti Program Penguatan Profesional Kependidikan (P3K) GEMA Jabar yang merupakan hasil kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Janji Audiensi yang Menguap

Sejak SE diterbitkan, berbagai elemen mahasiswa telah menyatakan sikap kontra terhadap program ini. Beberapa di antaranya adalah BEM Rema UPI yang merilis policy brief, kajian kritis dari BEM KEMA FIP dan BEM FPMIPA, serta berbagai bentuk penolakan lainnya.

Pada awal masa penolakan menjelang konsolidasi perdana penolakan GEMA Jabar, mahasiswa memasang banner propaganda di lingkungan kampus sebagai bentuk kritik. Aksi ini mendapat perhatian langsung dari Siti Nurbayani, Direktur Kemahasiswaan UPI, yang mendatangi lokasi dan berdialog dengan mahasiswa. Dalam pertemuan yang bersifat insidental tersebut, Siti Nurbayani berjanji akan memfasilitasi audiensi antara mahasiswa dengan Rektor UPI pada hari Senin, 29/06.

Namun, hingga berita ini diturunkan, janji audiensi tersebut belum juga direalisasikan. Tidak ada tindak lanjut maupun komunikasi lebih lanjut dari pihak birokrat kampus, yang membuat mahasiswa semakin kecewa dan memutuskan untuk menggelar aksi demonstrasi.

“Kemarin dijanjikan (audiensi-red) Senin, tapi katanya, bahasanya mah, tapi gak tau juga ya sebabnya rektor mah banyak agendanya,” ujar Zulfakar, mengutip perkataan Direktur Mahasiswa.

Kewajiban yang Tidak Sesuai Kompetensi

Dalam SE yang disorot, meskipun disebutkan bahwa program ini wajib bagi seluruh prodi kependidikan, terdapat pasal yang justru menunjukkan ketidakmatangan perencanaan. Prodi seperti PGSD dan PGPAUD tetap diwajibkan mengikuti program, namun penempatannya diarahkan ke jenjang SMA dan SMK. Padahal, kedua prodi tersebut secara kurikulum diperuntukkan bagi jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Ketua BEM KEMA Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Muhammad Roisan, menyoroti ketidaksesuaian kompetensi ini.

“PGSD dan PGPAUD tetap wajib, tapi mereka harus mengajar di SMA atau SMK. Ini jelas tidak linear dengan ilmu yang mereka pelajari selama perkuliahan. Begitu pula dengan prodi Bimbingan dan Konseling yang memiliki fokus keilmuan berbeda-beda, atau Teknologi Pendidikan yang tidak seluruhnya disiapkan sebagai pengajar langsung,” tegas Roisan saat diwawancarai, Minggu (05/07).

Penambah Beban Akademik Mahasiswa

Salah satu dampak paling nyata dari kebijakan ini dirasakan oleh mahasiswa Prodi Administrasi Pendidikan. Dalam kurikulum reguler, mahasiswa prodi ini diwajibkan menjalani dua kali magang: satu semester di lingkungan kependidikan/sekolah, dan satu semester lainnya di instansi atau perusahaan non-kependidikan.

Namun, dengan adanya program GEMA Jabar yang mewajibkan keterlibatan selama satu tahun akademik penuh dan menutup program P3K Reguler, struktur magang yang sudah terencana ini menjadi kacau.

“Di semester 6 itu di pendidikan, di semester 7 itu di instansi dan lembaga. Dan ditambah di tahun ini, angkatan 23 itu disuruh untuk sempro lebih cepat, yaitu di bulan Juni sampai bulan Agustus, dan ini kan periode GEMA Jabar juga ya, di bulan Juli sampai ke depan-depannya gitu, dan ini semuanya menumpuk gitu di bulan-bulan yang sama,” ungkap perwakilan mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan dalam konsolidasi.

Konsolidasi dan Tuntutan Mahasiswa

Konsolidasi pada Minggu (5/7) yang  dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dari berbagai fakultas di lingkungan UPI serta perwakilan kampus daerah seperti Purwakarta dan Cibiru. Forum ini menghasilkan kesepakatan untuk menggelar aksi demonstrasi pada Senin (6/7) dengan membawa sejumlah tuntutan.

Terdapat tiga tuntutan utama (maksimum) yang disepakati:

1. Mencabut Surat Edaran Rektor Nomor 51 Tahun 2026.

2. Mengevaluasi kebijakan Program Profesi Bidang Kependidikan (Probidik) yang menjadi payung hukum bagi GEMA Jabar, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Rektor Nomor 38 Tahun 2026.

3. Merilis dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara UPI dan Pemprov Jabar secara transparan kepada publik.

Selain itu, mahasiswa juga mengajukan sejumlah tuntutan minimum, di antaranya menghilangkan status “wajib” dari program ini, mengembalikan opsi P3K Reguler bagi mahasiswa, serta meminta kejelasan teknis penempatan dan insentif.

Harapan ke Depan

Di tengah gelombang penolakan, mahasiswa menyampaikan sejumlah harapan agar program GEMA Jabar tidak sekadar menjadi proyek jangka pendek yang mengabaikan kepentingan akademik dan kesejahteraan mahasiswa.

Ketua BEM KEMA FIP, Muhammad Roisan, berharap pemerintah dan universitas lebih memperhatikan realitas ketenagakerjaan di Jawa Barat, khususnya bagi lulusan sarjana pendidikan.

“Harapannya bisa melihat dulu juga data pengangguran khususnya lulusan sarjana pendidikan di Jawa Barat. Harapannya agar bisa juga memberdayakan pengangguran terutama lulusan S1 pendidikan di Jawa Barat,” ujar Roisan.

Sementara itu, mahasiswa PPKn, Zulfakar, menekankan perlunya perbaikan proses pengambilan kebijakan ke depan. Menurutnya, kebijakan pendidikan semestinya melibatkan uji publik dan mempertimbangkan sektor-sektor yang terdampak agar tidak ada pihak yang terabaikan.

“GEMA Jabar, coba sebelum keluarin kebijakan, uji publik dulu gitu. Biar ini masyarakat tahu, memahami. Walaupun mungkin dampaknya memang kerasa dan bagus pada akhirnya, tapi tetap aja tidak ada sektor-sektor yang seharusnya tidak diabaikan dan seharusnya bisa diakomodasi. Akhirnya itu cuma digilas saja sudah, tidak diperhatikan,” pungkas Zulfakar.

Editor: Meyca N.S.

You might also like