Audiensi GEMA Jabar: Perjanjian Hak Pengunduran Diri Tidak Berlaku di Sejumlah Prodi
Oleh: Naufal F., & M. Farrel R.A.
Bumi Siliwangi, Isolapos.com– Pada Rabu (08/07), pihak Rektorat Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengundang BEM Rema UPI untuk menghadiri audiensi terkait program (Gerakan Mahasiswa Mengajar Jawa Barat) GEMA Jabar di Gedung University UPI Center Lt.3. Pihak Rektorat diwakili Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Penjaminan Mutu, Pimpinan Universitas (Direktorat Pendidikan, Direktorat Kemahasiswaan, dll), Pimpinan Fakultas, dan Pimpinan Program Studi. Sementara itu, perwakilan Mahasiswa diwakili oleh berbagai representasi Organisasi Mahasiswa UPI dipayungi oleh BEM Rema UPI.
Audiensi berakhir pada kesepakatan bahwa mahasiswa yang terpaksa akan diberi hak untuk mengundurkan diri dari program GEMA Jabar dengan melalui proses birokrasi yang ditentukan. “Boleh (mengundurkan diri), silahkan, tapi tanda tangan kaprodi, Wakil Dekan, dan Dekan,” jelas Asep Supriatna, Direktur Pendidikan UPI.
Namun, pasca-audiensi ditemukan ketidaksesuaian antara ucapan Asep dengan realita di lapangan. Menteri Koordinator Pergerakan, Azhar menyatakan bahwa beberapa mahasiswa mengalami kesulitan dalam proses pengunduran diri, beberapa prodi beralasan bahwa belum ada Surat Keterangan (SK) dari Rektor yang memvalidasi, prodi lain bahkan tidak menerima pengunduran diri seakan tidak ada pemberian hak yang dijanjikan Direktur Pendidikan di audiensi.
Massa sempat menghadang Direktur Pendidikan dan menanyakan terkait inkonsistensi perjanjian audiensi dengan kenyataan di lapangan, namun direktur pendidikan tidak bisa memberi solusi terkait hal tersebut.
“Kewenangannya ada di prodi dan dekan. Dirpen hanya pelaksana, hanya mesin tik dan fotokopi, silahkan ke prodi dan fakultas saja,” ujar Asep, kepada para mahasiswa yang menghadang.
Demonstrasi Mahasiswa di Isola (Pra-Audiensi)
Sebelumnya pada Senin (06/07) mahasiswa telah mengadakan aksi demonstrasi di area Gedung Rektorat Isola, mahasiswa menuntut untuk ditemui oleh pihak yang bertanggungjawab atas pelaksanaan program GEMA Jabar seperti Direktorat Pendidikan, Wakil Rektor, dan Rektor. Namun, alih-alih bertemu dengan pihak yang berwenang, mahasiswa dihadapkan dengan Direktorat Mahasiswa (Dirmawa).
Demo berakhir buntu, mahasiswa tidak dapat menyampaikan tuntutannya kepada pihak yang bertanggung jawab. Setelah duduk bersama dengan Dirmawa selama lebih dari satu jam, Dirmawa tidak dapat mengabulkan permintaan mahasiswa yaitu meminta Rektor atau Direktorat Pendidikan bertemu dengan Massa Aksi. sepanjang percakapan, Dirmawa Mendesak mahasiswa untuk menempuh jalur administrasi terlebih dahulu untuk mengadakan audiensi dengan pihak-pihak yang berwenang.
Audiensi, dari Insentif hingga Pembungkaman saat Sosialisasi
Dalam audiensi di Ruang Rapat Gedung University UPI Center, mahasiswa menyorot beberapa poin utama yang menjadi keluhan seperti insentif yang dianggap tidak layak, diperparah dengan tidak hilangnya kewajiban pembayaran UKT bagi partisipan GEMA Jabar. Potensi inkompetensi juga disorot oleh mahasiswa terutama untuk jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) yang harus mengajar di SMA/SMK, serta ketidakterbukaan UPI atas protes dari mahasiswa ketika adanya sosialisasi GEMA Jabar tanggal 3 Juli lalu.
Direktur Pendidikan menjawab persoalan-persoalan tersebut dengan pernyataan yang dinilai kontroversial. Asep mengatakan bahwa konten pembelajaran untuk peserta didik SMA/SMK semestinya bisa dipelajari oleh mahasiswa PGSD sekalipun. “PGSD harus sanggup (mengajar)… mungkin (mata pelajaran) agama ya… agama tidak pernah masalah.. Bahasa Indonesia, konten bisa dipelajari,” ucapnya.
Tanggapan Birokrat UPI
Menanggapi kritik mahasiswa terkait penonaktifan fitur chat dan mikrofon saat sosialisasi GEMA Jabar, Asep mengatakan keputusan tersebut diambil karena kolom percakapan dipenuhi komentar anonim yang dinilai tidak pantas. Menurutnya, komentar tersebut dapat dibaca oleh perwakilan pemerintah Provinsi Jawa Barat sehingga dikhawatirkan berdampak pada hubungan kerjasama yang telah dijalin.
Sejalan dengan pernyataan Direktur Pendidikan, Wakil Dekan Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK), Dian Budian menyebut bahwa mahasiswa perlu menjaga etikanya dalam mengkritik kebijakan karena menurutnya, kerjasama antara UPI dengan Pemerintah Provinsi harus dijaga. “Keberpihakan KDM (Kang Dedi Mulyadi) terhadap UPI itu harus diperjuangkan, mumpung ini slot ke depan UPI punya kahoyong gitu ya. FPOK sangat membutuhkan ketika KDM turun ke UPI,” ujarnya,
Ia pun melanjutkan bahwa kritik sebaiknya disampaikan ke jajaran dekanat terlebih dahulu “Mahasiswa FPOK itu kalau ada ketidaksenangan bilang ke WD (Wakil Dekan)nya, jadi jarang yang ngaco di Instagram nu teu pararuguh,” lanjutnya.
Pernyataan BEM Rema UPI
Meski audiensi menghasilkan sejumlah kesepakatan, seperti adanya hak pengunduran diri untuk mahasiswa, perjanjian publikasi Surat Kerjasama GEMA Jabar, serta pengkajian ulang SE oleh Rektorat, Menteri Koordinator Pergerakan BEM REMA UPI, Azhar menilai tuntutan utama mereka, yakni pencabutan Surat Edaran Rektor Nomor 50 dan 51 Tahun 2026, belum tercapai. Mereka menegaskan akan terus mengawal implementasi hasil audiensi, termasuk memastikan mahasiswa yang mengikuti GEMA Jabar karena keterpaksaan benar-benar dapat mengundurkan diri sebagaimana disampaikan pihak Direktorat Pendidikan.
Azhar juga mengisyaratkan akan meningkatkan tekanan apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti. “Kalau misalnya tadi permasalahan-permasalahan ini masih ada dan pernyataan yang dilontarkan pada saat audiensi tidak sesuai dengan kenyataannya, kami juga harus melaksanakan aksi dengan massa yang lebih banyak agar tuntutan-tuntutan kami bisa diwujudkan oleh pihak rektorat,” tegas Azhar. Ia menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan langkah lanjutan bila tuntutan tak juga dipenuhi.
Editor: Meyca N.S