
Deklarasi Anti Hoax Hasilkan Lima Poin Penting
Oleh: Dzahban Jodhie
Bertempat di Aula Hotel Grand Asrilia, Bandung. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar mendeklarasikan masyarakat dan pers Jawa Barat yang anti hoax, Rabu (15/3)
Dalam acara bertajuk “Demokrasi Digital, Peluang Sekaligus Masalah Memerangi Hoax dan Memanfaatkan Potensi Positif Media Sosial” itu Aher menyoroti sisi negatif dari keterbukaan informasi, yaitu meradangnya hoax. Ia mengutuk pihak-pihak yang dengan sengaja membuat dan menyebarkan hoax sehingga memicu keresahan masyarakat dan membuat gejolak situasi sosial-politik di tingkat daerah maupun pusat.
Di hadapan ratusan peserta seminar. Aher pun mendesak semua unsur masyarakat untuk dapat menolak segala bentuk hoax. “Kami mengimbau agar semua pihak terlibat aktif dalam upaya untuk mengendalikan hoax dalam rangka menjaga suasana yang aman, damai dan tenteram sehingga semua pihak dapat menjalankan aktivitas dan peranan masing-masing dengan tenang,” tuturnya.
Acara tersebut pun menghasilkan lima poin tuntutan deklarasi yang mencakup; penuntutan media sosial untuk menghentikan penyebarluasan hoax, penanggulangan hoax tidak memengaruhi kebebasan berpendapat, menuntut pers untuk menjaga pemberitaan dari hoax, masyarakat agar tertib verifikasi dan berhati-hati terhadap segala informasi, dan terakhir mengimbau kaum pendidik dan pemerintahan untuk membangun upaya sosialisasi tentang “internet sehat” dan literasi media.
Adapun Aher menyelipkan beberapa pesan dalam pidatonya. Menurutnya membangun opini positif di masyarakat di berbagai lini merupakan cara ampuh dalam mematikan hoax. “Solusinya, pendidikan, literasi media sosial. Bikin geng khusus urusan medsos untuk mengcounter berita media hoax,” pungkasnya. []