Polemik Status Ketua KPU Rema UPI
Oleh: Muhamad Abdul Azis
Bumi Siliwangi, isolapos.com— Pemilihan Umum Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Rema UPI 2019 terjadi polemik, hal ini disebabkan status Miftahudin sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rema UPI yang pernah terdaftar di Kementerian Kaderisasi dan Pengembangan Sumber Daya Organisasi (KPSDO) BEM Rema UPI Kabinet Pena Bakti.
Isolapos.com mencoba meminta konfirmasi kepada pihak-pihak yang terkait.
Ketika dimintai perihal kejelasan statusnya, Miftahudin mengungkapkan “Memang, saya pernah terdaftar di BEM Rema. Namun, seminggu sebelum pendaftaran KPU Rema, saya telah mengajukan surat pengunduran diri ke presiden dan menteri,” tuturnya via telepon.
Miftahudin tidak membantah bahwa dirinya pernah menjadi bagian dari BEM serta menyerahkan penerimaan dirinya sebagai KPU kepada tim penyeleksi KPU yang terdiri dari BEM dan DPM rema. “Saya tidak meladeni penilaian subjektif pada diri saya. Saya menerima kalau ada bukti-bukti yang jelas,” ungkapnya.
Senada dengan Miftahudin, ketua Komisi Panitia Teknis Pemilihan Umum (PTPU) KPU Rema Ihza Abdu Rosyadi menyatakan status Miftahudin sudah bukan bagian dari BEM Rema UPI.
“Setahu saya surat pengunduran diri Miftahudin sudah ditandatangani oleh presiden dan menteri KPSDO.” Ujar Ihza saat ditemui langsung. “Saya percaya kapasitas Miftahudin karena dia begitu mencintai kerjanya sebagai ketua KPU. Saya juga percaya tim penyeleksi bekerja sesuai prosedur jadi tidak mungkin melakukan kesalahan,” tambah Ihza.
Isolapos.com pun mencoba mengkonfirmasi terkait status Miftahudin kepada menteri KPSDO, namun hingga berita ini dipublikasi. Belum ada pernyataan resmi dari Kamal selaku Menteri KPSDO.
Maman selaku atasan Miftahudin di dirjen kaderisasi kementerian KPSDO. “Miftahudin statusnya sudah tidak aktif di BEM,” ungkapnya saat dihubungi via whatsapp. Namun ketika diminta bukti pengunduran diri Miftahudin, sampai berita ini dipublikasikan. Tidak ada bukti yang dapat ditampilkan.
Kemudian kami meminta penjelasan perihal reshuffle di tubuh BEM Rema. Asri Andayani mengungkapkan “Sekarang ini BEM baru saja mereshuffle kabinet. Seperti saya yang awalnya dirjen administrasi sekarang menjadi menteri sekretaris umum.”
Lalu kami ditunjukan surat keputusan tentang perubahan susunan pengurus BEM Rema UPI yang telah disetujui pada tanggal 24 September 2018 dengan nomor 07/A-SK/BEM.REMA.UPI.UN40/VII/2018. Terdapat 3 (tiga) nama yang telah diundurkan namanya yaitu Imas Maspupah, Rizki Mujahidin dan Muhammad Miftahudin yang sekarang berstatus ketua KPU Rema UPI.
Asri menjelaskan terkait status ketua KPU. “Miftahudin sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke saya.”
Kami pun diperkenankan untuk melihat surat pengajuan pengunduran diri Miftahudin yang ditujukan kepada presiden BEM Rema UPI itu tertanggal 19 September 2018 dan ditandatangani oleh Miftahudin.
“Untuk konfirmasi (status) silahkan langsung ke menteri KPSDO dan presiden BEM Rema UPI,” ungkap Asri.
Hal ini langsung menimbulkan keresahan dikalangan mahasiswa UPI, yang mengkhawatirkan jalannya pesta demokrasi tidak dapat terlaksana dengan baik. Karena walaupun secara administratif Miftahudin sudah bukan bagian dari BEM Rema UPI namun secara emosional dirinya masih terikat.
Ketua Dewan Pengawas Pemilihan Umum (DPPU) Rema UPI El Islami menjelaskan bahwa mahasiswa tidak perlu cemas terkait polemik ini. “Teman-teman UPI tidak perlu khawatir, silahkan lakukan aspirasi ke DPPU dan jika perlu melakukan pengaduan ke Majelis Pemilihan Umum (MPU).” []
Redaktur: Dzahban Jodhie